Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Pemberian Vaksin Covid-19

admin01
Published: December 10, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201210 WA0101
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 25 Jalan Berlian II Kelurahan Menteng Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagaimana diketahui pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota, terus melakukan langkah koordinasi terkait pemberian vaksinasi covid-19.

“Terkait pemberian vaksin covid-19 ini, maka langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis (10/9/2020)

Dikatakan Fairid, guna membahas sistematika penyebaran pemberian vaksin virus tersebut, nantinya akan ada tindak lanjut pemberian vaksin covid-19 melalui rapat koordinasi (rakor) secara langsung dengan pemerintah pusat.

“Maka itu, semua mekanisme pemberian vaksin akan dibahas lebih lanjut melaui rakor berikutnya yang dilaksanakan pemerintah pusat,” sebutnya.

Adapun ditanya mengenai berapa kuota vaksin untuk Kota Palangka Raya, hingga kini ungkap Fairid, dirinya tidak mengetahui secara persis berapa kuota yang diterima Pemerintah Kota Palangka Raya

“Intinya kuota vaksin untuk Palangka Raya tetap ada hanya saja belum ada penjelasan dari pemerintah pusat berapa kuota vaksin yang nantinya kita akan dapatkan,” bebernya

Namun demikian tambah Fairid, pemerintah secara khusus telah menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin pada tahap pertama. Diantaranya bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebelumnya Direktur RSUD Doris Sylvanus, Yayu Indriati mengungkap, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan guna mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut.

“Pemberian vaksin ini akan dilakukan secara bertahap, mungkin tahun depan akan kita lihat distribusinya bagaimana untuk Kalteng. Tentu pemberiannya berdasarkan prioritas dari 1,6 juta dosis yang rencananya dijatah untuk Kalteng,” tandasnya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?