Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Pemkab Barut Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi di DPRD 

admin01
Published: July 19, 2024
Share
6 Min Read
Rapat Paripurna Dewan Barut dan aktivitas

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna III DPRD setempat, Jumat (19/7/2024) pagi.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini tersebut juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya lingkup Pemda Barito Utara.

Pihak eksekutif dalam menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrat, fraksi PDIP dan fraksi PPP, Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP untuk membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 lalu.

Pj Bupati, melalui Pj. Sekda menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB). Sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana, sehingga Silpa tahun 2023 sebesar Rp 802 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 337 miliar lebih dari tahun sebelumnya.

Terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar yakni senilai Rp 802 miliar lebih, dikarenakan salah satu komponen pendapatan khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat (dana perimbangan) mengalami pelampauan realisasi sebesar Rp 243,7 miliar lebih, dari anggaran sebesar Rp 998,2 miliar lebih yang terealisasi sebesar Rp 1.242 triliun itu.

“Tentunya hal itu dikarenakan adanya transfer pencairan dana Treausury Deposite Fasilitiy (TDF) yang merupakan milik dari pemerintah kabupaten Barito Utara pada tahun 2022 di Bank Indonesia dan kemudian ditransfer oleh pemerintah pusat pada tahun 2023,” katanya.

Lanjutnya lagi, maka dengan adanya dana transfer yang melampaui penerimaan dari pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar maka terealisasinya sebesar Rp 137,2 milyar yang persentase kenaikannya sebesar 685,54 persen, sehingga mengakibatkan Silpa cukup besar yang terjadi.

Kemudian Pj Bupati kembali menjelaskan, untuk belanja, telah terdapat Silpa yang terjadi dikarenakan adanya belanja modal tanah yang terealisasi hanya sebesar Rp 1.933 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 29.3 miliar lebih atau sebesar 6,59 persen.

“Itu jawaban kami sekaligus menanggapi pemandangan umum dari fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) yang telah disampaikan,” kata Pj Sekda itu lagi.

Sementara terkait dengan pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD tahun anggaran 2023 yang telah lewat.

“Maka dapat kami jelaskan, hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Gerindra juga,” tuturnya.

Selanjutnya terkait dengan pemandangan umum fraksi Partai Gerindra, Pemkab barito Utara ucapkan terima kasih atas kesediaan fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 itu.

Sedangkan terkait dengan pertanyaan mengenai realisasi belanja sebesar Rp 1,666 triliun lebih atau 82,08 persen dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.029 miliar lebih, dinas/bidang atau badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp 802 miliar lebih, dapat dijelaskan bahwa dinas atau badan yang belum maksimal dalam hal realisasi belanja antara lain Dinas Pendidikan dari pagu anggaran sebesar Rp 442 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp 361 miliar lebih atau 81,79 persen terserap.

Kemudian ada juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran sebesar Rp 623 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 508 miliar lebih atau 81,57 persen tidak terserap maksimal.

Berikutnya adalah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari pagu anggaran sebesar Rp 39,9 miliar lebih terealisasi sebesar Rp 11,7 miliar lebih atau 29,53 persen.

“Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” papar Pj Sekda tersebut mewakili Pj Bupati Barito Utara.

Kemudian menanggapi atas pemandangan umum dari fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) dengan pertanyaan mengenai dari sejumlah Silpa apakah termasuk Silpa positif, lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat Barito Utara.

Ia kembali memeparkan, dalam penjelasan dimana Silpa itu hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk  program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini juga.

“Demikian tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya.

Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini dan terimakasih atas kesiapan semua fraksi untuk membahasnya secara bersama-sama,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?