Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Besok Hari Pencoblosan Siap Digelar. Pemilih Diharapkan Tak Takut Datang ke TPS

admin01
Published: December 8, 2020
Share
4 Min Read
IMG20201208163614
KPU Provinsi Kalteng melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Perwakilan Bapak Dr. Biroum Bernardianto) tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2020. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Besok, Rabu (9 Desember 2020) hari pencoblosan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, siap digelar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rilisnya menyampaikan, seluruh logistik pemilihan umum telah didistribusikan ke PPK/PPS dan KPPS di seluruh wilayah Kalimantan Tengah sebanyak 6.045 TPS.

Seluruh petugas telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah mulai dari tingkat KPU Provinsi sampai petugas di TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrahin didapingi anggota komisioner lainya Wawan Wiriaatmaja, Sastriadi, Eko Wahyu Silistuo Budi dan Sapta Tidja pada acara jumpa pers terkait kesiapan Pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan awak media, di J.CO Donud and Caffee Palangka Raya Mall, Selasa (8/12/2020).

Menurut Harmain, seluruh petugas di TPS telah melaksanakan rapid test sebelum bertugas di TPS, sehingga telah dijamin kesehatannya sesuai dengan protokol kesehatan. Bila ada yang reaktif dalam rapid test tidak dibolehkan untuk bertugas dan dalam keadaan tertentu harus diganti.

Kemudian telah dilakukan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak sebanyak 1.186 lembar sesuai dengan PKPU 8/2020 dengan disaksikan oleh Bawaslu Kalimantan Tengah dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Di seluruh Kabupaten/Kota juga dilakukan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak dengan dihadiri Bawaslu dan Kepolisian. Di Kabupaten/Kota, rusak sebanyak 5.576 lembar dan kelebihan sebanyak 2.519 lembar. Total adalah sebanyak 8.095 lembar, terangnya.

Ia menambahkan, KPU Provinsi Kalteng akan menjamin hak pemilih sesuai dengan kategori pemilih yaitu Pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh, yaitu pemilih di DPT yang pindah memilih), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu pemilih yang menggunakan KTP-el atau Surat Keterangan memilih di TPS sesuai alamat KTP-el.

Pemilih diharapkan tidak takut untuk datang ke TPS, karena KPU menerapkan protokol kesehatan selama pemilih mengikuti petunjuk dan himbauan yang sudah dibuat seperti terkait jam kehadiran pemilih dan perlengkapan alat pelindung diri.

Pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00-13.00 WIB dengan pengaturan kehadiran pemilih sehingga diharapkan akan mengurangi kerumunan pemilih di TPS.

Semua petugas akan menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield dan sarung tangan serta penerapan protokol kesehatan di TPS. Pemilih juga diminta hadir dengan mengenakan masker dan membawa alat tulis sendiri.

“Bila pemilih tidak menggunakan masker akan ada masker yang disiapkan oleh petugas. Selain itu pemilih juga akan diberi sarung tangan plastik selama di TPS”, ujarnya.

Dikatakannya, laporan dana kampanye telah diserahkan oleh pasangan calon sebelum batas waktu yaitu tanggal 6 pukul 18.00 WIB. Paslon 1 total penerimaan dan pengeluaran Rp11.950.000.000. Paslon 2 total penerimaan Rp20.100.000.000 dan pengeluaran Rp19.297.817.391.

Surat C.Pemberitahuan diharapkan telah diterima pemilih sesuai dengan DPT dan bila belum menerima dapat menghubungi KPPS sesuai dengan alamat KTP-el. (dan)

 

 

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?