Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Beri Akses Penyandang Disabilitas jadi Anggota KPPS

admin01
Published: September 17, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 18 at 23.05.00
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar jumpa pers terkait rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengumumkan rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bagusnya dalam rekrutmen ini memberikan akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk turut ambil bagian sebagai anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024.

“Selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pada umumnya, maka penyandang disabilitas boleh menjadi menjadi KPPS selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pada umumnya,” kata Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim, Selasa (17/9/2024) di Palangka Raya.

Lebih lanjut Harmain menerangkan, bahwa ketentuan itu merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga hak dan kewajiban yang sama bagi setiap warga negara Indonesia.

Khususnya oleh peraturan telah ditetapkan memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi langsung dalam pesta demokrasi.

“Perlu diketahui, pendaftaran dimulai dari 17 September hingga 28 September 2024,” sebut Harmain, saat konferensi pers terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024 di tingkat kabupaten, kota dan Provinsi Kalteng.

Dijelaskan lebih dalam, para pendaftar yang memenuhi persyaratan akan terpilih menjadi 7 anggota KPPS untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kalteng dengan total kebutuhan 30.660 anggota KPPS, untuk mengisi 4.380 TPS di seluruh wilayah Kalteng.

Kesemua syarat-syaratnya tersebut masih sama dengan syarat Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) yang juga mengacu kepada persyaratan yang ada di undang-undang.

Syarat KPPS Pilkada 2024 diantaranya adalah Warga negara Indonesia (WNI). Berusia minimal 17 tahun sampai 55 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Sejalan pada tahapan penerimaan pendaftaran dilakukan sampai 28 September, penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September.

Kemudian, tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan 30 September hingga 2 Oktober kemudian dilanjutkan dengan proses tanggapan masyarakat pada 30 September sampai 5 Oktober mendatang.

“Pengumuman hasil seleksi dilakukan 5 sampai 7 Oktober, dan penetapan anggota KPPS terpilih dilakukan 7 November sekaligus pelantikan di hari yang sama,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 12 09 at 11.23.49 d8d22693
KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.35.09 5d8beb7a scaled
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.40.04 b106e02d
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 10 22 at 16.59.22 ce4602c6
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?