Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Rekrutmen Pendaftaran KPPS

admin01
Last updated: September 18, 2024 11:34 pm
admin01
Share
2 Min Read
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar jumpa pers terkait rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengumumkan rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim menjelaskan, secara rinci tentang tahapan pendaftaran anggota KPPS.

“Pendaftaran dibuka dalam kurun waktu 17 September hingga 28 September 2024. Setelah masa seleksi administrasi berakhir, hasil pengumuman akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober, kemudian tanggapan masyarakat akan dimulai pada tanggal 30 September hingga 5 Oktober,” ungkap Harmain, Selasa (17/9/2024) saat menggelar jumpa pers.

Harmain menambahkan, para pendaftar yang memenuhi persyaratan akan diproses menjadi 7 anggota KPPS untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kalteng.

Para pendaftar harus memenuhi persyaratan seperti warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas yang tinggi.

Adapun untuk kebutuhan anggota KPPS yang diperlukan yakni total sebanyak 30.660 anggota KPPS untuk 4.380 TPS yang terdapat di wilayah Kalteng.

“Melalui rekrutmen yang dilaksanakan, KPU berharap dapat menemukan orang-orang yang memiliki kemampuan dan tekad untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi di daerah tersebut,” jelasnya.

Harmain juga menegaskan bahwa siapa pun dapat mendaftar sebagai anggota KPPS asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Termasuk penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan kesehatan dan integritas.

Oleh karena itu KPU Kalteng memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Kalimantan Tengah.

“Dengan bersama-sama menjaga integritas dalam pesta demokrasi, diharapkan wilayah Kalteng dapat melahirkan pemimpin yang jujur, adil, dan mampu membawa pembangunan yang bermartabat untuk seluruh masyarakat,” pungkas Harmain.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?