Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Good Governance, Satpol PP Dukung Program Satu Data Indonesia

admin01
Published: August 27, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 28 at 22.17.06
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024. (foto/mmckaalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel sekaligus dalam rangka mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024.

Plt. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng Jaya didampingi Plt. Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Yeri turut hadir mengikuti seluruh rangkaian Rapat Forum SDI yang dilaksanakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa pagi (27/8/2024).

Turut hadir dalam kesempatan ini antara lain Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng selaku Pembina Data Agnes Widiastuti, Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng selaku Walidata Agus Siswadi, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalteng lainnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung memaparkan bahwa kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Ditambahkannya, kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) hadir dari berbagai permasalahan, diantaranya data yang belum berkualitas, sistem database sektoral yang belum terpadu, belum seragamnya kode referensi, data sulit diakses dan tidak terintegrasi, serta ketidakjelasan unit pengelolaan data.

“Kebijakan SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian Pembangunan,” ungkap Leonard.

Lebih lanjut dipaparkan Leonard, tujuan dari penyelenggaraan Forum SDI dimaksudkan untuk penentuan daftar data, penentuan data prioritas, penentuan rencana aksi dan penentuan kode referensi data induk dan pembatasan akses data tertentu.

Adapun tahapan dalam pelaksanaaan Pengelolaan Data Perencanaan Pembangunan Daerah diantaranya adalah tahap Identifikasi Kebutuhan Data Daerah sesuai Kebutuhan Perencanaan Pembangunan Daerah yang dikoordinir oleh Bappedalitbang dengan melibatkan pembina data, walidata dan produsen data.

Kemudian, tahap pengumpulan dilakukan oleh produsen data dan dikoordinir oleh Diskominfosantik sebagai walidata, lalu tahap pengisian yang dilakukan oleh produsen data dan dikoordinir oleh Diskominfosantik sebagai walidata, tahap pemeriksaan dilakukan oleh Bappedalitbang, dan Diskominfosantik sebagai walidata dan melibatkan produsen data.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Jaya saat ditemui usai kegiatan menyatakan bahwa Satpol PP siap mendukung program Satu Data Indonesia (SDI), mengingat SDI sangat berperan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, yang sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“SPBE bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, bersih, dan transparan. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” pungkasnya.

Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum SDI Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah June 25, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut June 25, 2026
  • Pencuri Meteran PDAM di Kapuas Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan June 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.02.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.16.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bekali Pemuda Kalteng Jadi Wirausaha Mandiri

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 21.01.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bank Kalteng Salurkan CSR RTH Untuk BPSDM. Dukung Lingkungan Kerja Asri dan Produktif

June 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?