Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ekonomi Berkembang Melalui Sektor Pertambangan, DESDM Provinsi Susun Raperda Pengelolaan Pertambangan Minerba

admin01
Published: August 26, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 27 at 23.06.19
Diskusi Lintas Sektor terkait Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di provinsi Kalteng agar lebih maju dan berkembang, Pemerintah Provinsi berencana menyusun Raperda tentang pengelolaan mineral dan batuan ( Minerba ) di Kalteng.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batuan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/8/2024) di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway, dan dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Badan Pendapatan Daerah, Bappedalitbang, Biro Ekonomi, Kantor Wilayah ATR/BPN, dan Inspektur Tambang, serta sebagai Narasumber yaitu dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway mengharapkan melalui Raperda ini dapat terbentuk tata kelola yang baik dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan, ekonomi berkelanjutan yang mampu memberikan nilai tambah dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan perekonomian Kalimantan Tengah.

“Selain itu, pertemuan ini diadakan sebagai langkah koordinasi lintas sektor serta menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan (MBLB), yang berarti Peraturan Daerah sebelumnya Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi di sektor pertambangan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari kegiatan rakor lintas sektor ini akan segera ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kemenkumham perihal Harmonisasi Raperda, dan seterusnya dilanjutkan ke persiapan pembahasan Raperda di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.41.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reza Prabowo: Pemprov Kalteng Siapkan 2.000 Kuota Program Vokasi

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.03.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.40.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bukber Penuh Keberkahan, Disdik Kalteng Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?