Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perhatikan Pembangunan di Wilayah Pinggiran

admin01
Published: July 9, 2024
Share
2 Min Read
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta pemerintah kota setempat untuk dapat memperhatikan pembangunan yang ada di pinggiran kota.

“Sebaiknya pembangunan dilakukan secara merata, termasuk daerah pinggiran kota. Jangan hanya dalam kota saja pembangunannya yang terus ditingkatkan,” katanya, Selasa (9/7/2024) di Palangka Raya.

Nenie menjelaskan, bahwa pihaknya selaku legislator akan terus mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan pembangunan, salah satunya di Kecamatan Rakumpit maupun di wilayah lain, yang letaknya jauh dari perkotaan.

Disebutkan, Kecamatan Rakumpit merupakan kecamatan yang terpisahkan oleh sungai Rungan sehingga perlu adanya pembangunan jembatan agar akses masyarakat di sana dapat lebih mudah untuk keluar dari kecamatan tersebut.

“Kasihan dan bahaya juga kalau mereka itu hendak berpergian ke kota harus menggunakan perahu dulu menyeberangi sungai. Ini harusnya menjadi perhatian serius,” tukasnya.

Nenie juga mengingatkan seluruh kontraktor ketika mengerjakan proyek pembangunan milik pemerintah, agar dapat memperhatikan cuaca maupun faktor lain yang dapat mempengaruhi aktivitas pembangunan.

“Pembangunan juga harus tahan lama karena ini akan merugikan masyarakat dan pemerintah kota, kalau infrastruktur yang dibangun tidak bertahan lama, tentunya anggaran pemeliharaan harus dikeluarkan sebelum waktunya,” ujarnya.

Selebihnya legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa pemerataan pembangunan merupakan salah satu aspek penting dalam suatu daerah. Hal tersebut dinilai dapat mencegah adanya kecemburuan sosial oleh masyarakat serta dengan meratanya pembangunan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kalau akses dan sebagainya itu mudah, tentu masyarakat di pinggiran kota pun tidak akan kesusahan lagi dalam membawa barang untuk dijual ke sana, atau membawa hasil kebun nya untuk dijual ke kota,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?