
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas khususnnya di kalangan pemuda/remaja, Dewan mengimbau kepada orangtua agar melakukan pengawasan, melarang dan membatasi anak dalam memakai kendaraan di jalan raya.
Meningkatnya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Barito Utara yang mengakibatkan pengendara banyak mengalami luka ringan hingga berat, bahkan sampai meregang nyawa menjadi perhatian serius di kalangan anggota dewan.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar mengatakan, kecelakaan yang sering terjadi kebanyakan dialami oleh anak usia remaja atau usia produktif antara 15-39 tahun.
“Kecelakaan jadi perhatian dari semua kalangan, khususnya Satuan Lalu Lintas, karena kecelakaan sering terjadi pada anak di bawah umur yang seharusnya dilarang memakai kendaraan di jalan umum,” ujarnya pada Kamis ( 4/04/2024 ) sore.
Maka dari kejadian tersebut, lanjutnya, sebaiknya orang tua harus lebih memberikan perhatian yang ekstra terhadap anaknya. Khususnya yang berusia dibawah umur dalam menggunakan kendaraan di jalan raya.
Dirinya juga mengungkapkan bentuk keprihatinan terhadap anak-anak yang bebas memakai kendaraan yang terbilang usianya masih belum cukup umur, untuk membawa kendaraan jenis apapun itu di jalan raya, walaupun mereka sudah bisa mengendarai.
“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini, namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” ungkapnya.
Bahkan, tambahnya, kadang-kadang anak-anak sering ditemukan balapan di jalan atau balapan liar sehingga mengganggu pemakai jalan yang lain.
“Maka untuk itu, demi keamanan dan keselamatan berkendara mari kita sama- sama tertib lalu lintas dan jangan membiarkan anak-anak kita bebas menggunakan kendaraan di jalan umum,” tutup Mustafa.

