Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pendatang Baru Harus Berbekal Pendidikan

admin01
Published: April 17, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 29 at 19.32.37
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita tak memungkiri jika arus urbanisasi tak bisa dibendung. Terutama usai lebaran selalu terjadi penambahan jumlah penduduk.

“Datangnya kaum urban setiap usai lebaran merupakan fenomena tahunan dan masalah yang lazim dihadapi perkotaan. Termasuk di Kota Palangka Raya,” katanya, Rabu (17/4/2024) di Palangka Raya.

Kota Palangka Raya sendiri lanjut Ruselita, dinilai memiliki daya tarik sebagai tempat yang memberi ruang wilayah yang luas, serta dianggap memiliki lapangan pekerjaan lebih banyak.

Berkaca dari itulah jelas politisi Partai Perindo ini, maka kaum urban banyak yang tertarik untuk mengikuti kerabatnya ke Kota Palangka Raya, dengan harapan mendapat pekerjaan dan penghidupan yang lebih layak.

“Dampak urbanisasi ini tentu selalu ada. Terutama memunculkan berbagai permasalahan. Seperti persaingan lapangan kerja dengan penduduk lokal. Bahkan akan berpengaruh terhadap bertambahnya pengangguran,” tukasnya.

Adanya sejumlah dampak dari urbanisasi seperti itu sambung Ruselita, tidak lain sebagai suatu fenomena yang disebut sosial gentrifikasi. Karena itu, untuk menekan dampaknya, maka kaum urban harus memiliki pendidikan, keterampilan dan keahlian.

“Itu juga tidak semerta-merta menjamin, sekalipun sudah mengantongi pendidikan serta skill berupa keterampilan dan keahlian, akan tetapi persaingan tetap akan ada,” bebernya.

Namun terlepas dari itu ucap Ruselita, bagi para kaum urban yang berniat tinggal di Kota Palangka Raya, dengan harapan untuk mendapat pekerjaan yang lebih layak, maka harus tetap membekali diri dengan pendidikan serta skill berupa keterampilan dan keahlian.

“Bila ingin kerja pada sektor formal, maka pendidikan dan keahlian menjadi dasar utama. Baiknya lagi bila ditambah dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan baik oleh pemerintah maupun lembaga swasta,” tambahnya.

Disisi lain, dengan bermodalkan pendidikan, keahlian dan keterampilan maka akan menjadi bekal bagi pendatang yang tidak hanya untuk mencari kerja, tetapi juga untuk membuka usaha mandiri atau berwirausaha.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
21
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?