
PALANGKA RAYA, KALTENTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto, mengapresiasi kerjasama dan sinergitas yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dengan DPRD Palangka Raya.
“Contoh kerjasama kelembagaan antara pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah atau raperda,” ucapnya,Minggu, (20/4/2024).
Tentu saja lanjut Sigit, hal ini membuktikan sinergi pemko dan lembaga DPRD tetap solid. Terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk peraturan daerah berdaya guna dan tepat guna.
“Sinergitas eksekutif dan legislatif dalam pembentukan produk peraturan daerah, harus terus diperkuat guna menegakkan dan meningkatkan komitmen good goverment yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”ujarnya.
Sementara di sisi lain, apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk peraturan daerah, bisa bermanfaat dan bisa seluruhnya diterapkan untuk kehidupan masyarakat di ‘Kota Cantik’ julukan Kota Palangka Raya tersebut.
“Pembentukan produk peraturan daerah, tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi juga dalam urgensi dari masyarakat kita,” tukasnya.
Sigit melihat, sejauh ini Pemko Palangka Raya mampu bersinergi dengan baik dalam pembentukan produk peraturan daerah, sehingga mendapatkan dukungan sepenuhnya baik dari DPRD.