
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diawal triwulan 1 Tahun 2024 dengan tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja masing-masing TPAKD di Daerah dalam rangka mempercepat peningkatan akses inklusi keuangan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Hadir pada kegiatan ini Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Seksi PPA IIA Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kabid Kepsertaan BPJS TK Cabang Palangka Raya selaku Narasumber, serta masing-masing perwakilan pelaksana teknis Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Keuangan Daerah (SiTPAKD) dari masing-masing Kota/Kabupaten, Senin (13/5/2024).
Website SiTPAKD merupakan media monitoring dan evaluasi serta penyampaian informasi perkembangan program TPAKD yang dapat diakses oleh seluruh anggota dan stakeholders TPAKD untuk meningkatkan akses keuangan di masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama menyampaikan bahwa TPAKD dibentuk pada tahun 2016 dengan spirit untuk mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses inklusi keuangan.
Hal ini mengingat bahwa berdasarkan penelitian, bahwa setiap 1% peningkatan dari indeks literasi dan inklusi keuangan, akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 0,16%.
Oleh karena itu, saat ini terdapat beberapa progam kerja TPAKD yang telah berjalan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk meningkatkan akses keunagan masyarakat, antara lain:
- Program KPMR Provinsi Kredit UMKM Berkah Tingkat Provinsi, kredit bunga rendah dan proses cepat.
- Program KPMR lainnya seperti Kurda di Kabupaten Sukamara, Kredit Tabung di Kabupaten Lamandau dan Kredit Mas Basir di Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Shrimp estate di Kab. Sukamara dan food estate jagung di Kab. Gunung Mas yang didukung oleh pemberian kredit kepada petani oleh Bank Kalteng.
Agar program kerja TPAKD dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan laporan program kerja yang telah direncanakan melalui SiTPAKD, maka diperlukan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala.
OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap adanya pemaparan materi dari Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan coaching clinic ini akan memberikan gambaran lebih luas terkait program kerja yang dapat disinergikan melalui TPAKD.
Pada kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Bapak Sapto selaku Kepala Seksi PPA II A DJPB Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan mengenai sosialisasi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menyampaikan peran KUR dalam rangka peningkatan akses pembiayaan UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa kebijakan impelementasi KUR dalam meningkatkan akses pembiayaa kepada masyarakat.
Selain itu, hadir pula sebagai Narasumber, Ariane Catherina Natalia selaku Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyampaikan materi mengenai pentingnya Jaminan Sosial bagi para pekerja dengan merujuk Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan Tengah bahwa terdapat 4 segmen peserta yaitu Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia.
Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga mendukung adanya program-program kerja TPAKD untuk mendukung proses percepatan akses keuangan di Daerah.