Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Siap-siap ikuti Paritrana Award Tahun 2020

admin01
Published: November 16, 2020
Share
2 Min Read
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Kalteng, Hamka mewakili Sekda Provinsi Kalteng mengikuti acara Sosialisasi dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam kepesertaan jaminan sosial, Provinsi Kalimantan Tengah bakal mempersiapkan diri untuk mengikuti Paritrana Award Tahun 2020.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Kalteng, Hamka mewakili Sekda Provinsi Kalteng mengikuti acara Sosialisasi dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui konferensi video di aula Bajakah I, Kantor Gubernur, Senin (16/11/2020)

Paritrana Award yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan penghargaan kepada pemerintah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jamninan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni mengatakan
jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bentuk negara hadi bagi kesejahteraan pekerja.

Paritrana Award tujuannya, meningkatkan peran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia, ucapnya.

Menurutnya, untuk kriteria penilaian pada ketegori Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sendiri terdapat empat aspek yang dinilai yaitu kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan dan wawancara.

Acara sosialisasi ini dihadiri pula oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Syahril Tarigan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Royyan Huda, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalteng Frans Martinus, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng Hatir Sata Tarigan serta pejabat perangkat daerah terkait. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?