Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Minta OJK Gencarkan Sosialisasi Literasi Keuangan

admin01
Published: March 12, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 04 08 at 14.21.44
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih menggiatkan lagi sosialisasi tentang literasi keuangan kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman terkait produk dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Vina, menanggapi keberhasilan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang pada Januari 2024 telah memblokir sebanyak 233 entitas pinjaman online (pinjol) dan 78 konten penawaran pinjaman pribadi.

“Kalau masyarakat paham tentang jasa dan produk keuangan, ya mereka bisa tahu jasa-jasa pinjaman online yang memenuhi syarat sehingga mereka bisa terhindar dari berbagai macam kemungkinan kerugian,” katanya, Selasa (12/3/2024).

Menurutnya, literasi keuangan ini sangat penting karena sekarang ini cukup banyak modus penipuan yang berlatarvbelakang jasa keuangan,. Salah satunya pinjol.

Karena itu, dalam hal ini masyarakat harus dapat lebih berhati-hati dalam memilih layanan jasa keuangan supaya tidak mengalami kerugian.

“Salah satu yang bisa diperhatikan soal izinnya. Jadi masyarakat harus memeriksa izin dan legalitas lembaga keuangan sebelum mengajukan pinjaman. Nah di sinilah pentingnya literasi itu tadi, supaya tahu apa yang harus dilakukan,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, regulasi pinjol mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan. Pasalnya, pinjol kerap menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Dikatakannya, bahwa pinjol mengiming-imingi calon nasabahnya dengan proses pinjaman dana yang cepat tanpa harus memberikan jaminan. Padahal, suku bunga dan praktik penagihan yang diberlakukan pinjol, sangat memberatkan nasabahnya.

“Kami berharap, fenomena pinjol tidak lagi menelan korban jiwa, seperti yang terjadi selama ini,” tandas Vina.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?