Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

3.556 KK Terima Bansos, Sekaligus Pembagian 9.500 Masker

admin01
Published: November 14, 2020
Share
4 Min Read
Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan langsung Bantuan Sosial Tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan sebanyak 9.500 masker kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Plt. Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan langsung Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan sebanyak 9.500 masker kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, Jumat (13/11/2020), di Kantor Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupten Kapuas.

Bansos berupa paket bahan pangan tersebut disalurkan melalui Perum Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah sekitar 3.556 Kepala Keluarga (KK) yang secara simbolis diserahkan oleh Plt. Gubernur Kalteng kepada 5 orang perwakilan masyarakat KPM.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Kapuas yang mendapatkan bantuan sosial melalui APBD ini adalah sebanyak 3.556 KK.

Adapun Data Penerima Bantuan Sosial ini sepenuhnya merupakan data yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, ucap Habib Ismail saat menyerahkan bantuan sacara simbolis.

Sebelumnya, diketahui bahwa Bansos Pemprov Kalteng Tahap II telah diresmikan oleh Gubernur Kalteng pada Kamis, 10 September 2020 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya. Bansos senilai Rp 27.865.527.650,- disalurkan kepada 112.429 KK penerima manfaat di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Bansos berupa paket bahan pangan atau sembako tersebut di antaranya terdiri dari beras 10 kg, ikan sarden kaleng, susu, dan minyak goreng.

Penyerahan Bansos Tahap II tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan spesifik yang di antaranya berupa paket sembako bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bifahmidin dalam rangka penanganan dampak Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Penyerahan bansos ini merupakan wujud konkret perhatian Pemerintah Provinsi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Saya menyadari Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada sektor ekonomi, di mana masyarakat ada yang mengalami kekurangan atau bahkan kehilangan sumber mata pencaharian. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan dan memprioritaskan bantuan sosial, baik yang didapat dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah untuk dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan”, ungkap Plt. Gubernur Kalteng tersebut.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail menyadari bahwa kemungkinan masih ada warga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial, baik dari APBN ataupun APBD. “Saya menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah, untuk secara seksama menelusuri keluarga–keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan, untuk didata agar segera mendapatkan bantuan.

Bantuan Sosial ini pasti sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh pelaksana penyaluran bantuan sosial ini, untuk tidak main–main dalam penyalurannya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan keterlambatan penyaluran yang tidak perlu”, tegasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati Kapuas H. M. Nafiah Ibnor dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy menyampaikan apresiasinya atas bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang turut memberikan bantuan sosial paket sembako bagi keluarga terdampak Covid-19. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan dan kita berharap agar pandemi ini dapat segera berakhir sehingga semua aspek kehidupan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Plt. Bupati Kapuas melalui Plt. Sekda.

Selain itu, disampaikannya juga Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Data, untuk meminimalisir adanya tumpang tindih penerima bantuan sosial.

Hal ini dilakukan karena Kabupaten Kapuas menerima beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa, terangnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan September 12, 2025
  • DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025 September 12, 2025
  • Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah September 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Tandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi, Pemprov Imbau Lakukan Efisiensi Kegiatan

September 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD dan Pemprov Teken Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2025

September 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergisitas Bersama Generasi Muda Bangun Ekonomi dan Pembangunan Daerah

September 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Motivasi Generasi Bangun Ketahanan dan Kesejahteraan Ekonomi Mandiri

September 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?