Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Bus Damri Resmi Diluncurkan, Ketua DPRD Mura Beri Apresiasi Dishub Mura

admin01
Published: February 2, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 04 01 at 6.02.23 PM
Dr. Doni, SP, M.Si

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai moda transportasi darat yang sangat familiar dan dikenal di seluruh masyarakat Indonesia keberedaan Bus DAMRI betul – betul membantu dan membuka jalur transportasi darat baik arus barang dan penumpang, DAMRI merupakan salah satu kendaraan operasional milik pemerintah untuk membantu akses transportasi antar provinsi, Kabupaten dan kota.

Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si menyambut baik gagasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perhubungan meluncurkan pengoperasian bus Damri, untuk memberikan pelayanan transportasi terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan, Jumat (02/02/2024).

“Dengan adanya angkutan ini membuka secercah kebahagiaan bagi warga Murung Raya. Karena angkutan ini nantinya berguna untuk menunjang berbagai macam bentuk kegiatan baik kegiatan ekonomi, budaya, sosial dan pariwisata,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Mura, Putu Suranta mengaku sudah melakukan survei bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Prov Kalteng dan Prum Damri Provinsi Kalteng pada 2023 untuk melintasi trayek Puruk Cahu-Muara Laung untuk mengetahui kelayakan jalur transportasi.

“Kami juga akan mengusulkan rute lain untuk wilayah Kabupaten Murung Raya yang memiliki 10 kecamatan dengan rute angkutan perintis tersebut. Karena masih ada 9 Kecamatan yang akan kita upayakan agar dapat terlayani dengan rute baru nantinya,” ungkapnya.

Disisi lain, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya bantuan dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat yang ada di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah dan arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Program ini menunjukkan komitmen Pemerintah agar masyarakat dapat merasakan manfaat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung yang dalam jangka panjang dapat memperkuat ekonomi rakyat dari sektor transportasi, dalam hal angkutan umum yang dapat melayani masyarakat dengan tarif terjangkau yaitu Rp10.000,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026
  • Sidang Pleno TKPSDA 2026 Perkuat Tata Kelola Air Lintas Wilayah Kalteng–Kalbar May 25, 2026
  • Plh Direktur RSDDS Apresiasi Soliditas Pegawai, Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?