
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Maraknya judi online yang di iklankan di media sosial, kerap kali menyuguhkan kemenangan agar masyarakat tertarik untuk bermain di situs yang diiklankan tersebut.
Melihat fenomena itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Baik secara online maupun secara offline.
“Perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk bagi moral dan keamanan data pribadi,” katanya, Jumat (23/2/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, perjudian online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak. Ia menilai, banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming hadiah besar dari situs-situs judi online yang bermunculan di media sosial.
Perjudian online sangat berbahaya, karena bisa membuat orang kecanduan dan kehilangan banyak uang. Selain itu, perjudian online juga bisa membuka celah bagi penipuan, pencurian identitas, dan peretasan data perbankan.
“Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online,” ingatnya.
Nenie menambahkan sebagai wakil rakyat, ia akan terus berupaya untuk mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas perjudian online di Palangka Raya.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya iklan atau tawaran perjudian online.
“Saya berharap masyarakat bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai terjebak dalam perangkap perjudian online yang bisa merusak hidup,” tandasnya.