Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Tindakan Korupsi PBJ, KPK Lakukan Pengawasan Melalui e – Katalog

admin01
Published: March 6, 2024
Share
4 Min Read
Peluncuran fitur pengawasan katalog elektronik. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabilitas dan transparan (Good Government) serta Pelayanan publik yang optimal , pemerintah pusat melalui KPK RI melakukan pengawasan di bidang pengadaan barang dan jasa ( PBJ ) yang di pantau secara konsisten dan real time didalam aplikasi e-katalog. Hal ini dilakukan agar prilaku korupsi bisa ditekan dan diminimalisir serendah mungkin.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Juang Lt.3, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa KPK RI Tahun 2024 tersebut diikuti oleh Inspektur Jenderal Kementerian Lembaga terkait dan Inspektur Daerah Provinsi se-Indonesia.

Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dan dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Plt. Deputi V Kantor Staf Presiden, Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, serta Plt. Direktur Investigasi IV BPKP.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa korupsi sebagian besar erat kaitannya dengan pengadaan barang/jasa. Berbagai upaya pencegahan korupsi PBJ sudah dilakukan melalui proses lelang secara elektronik, namun dirasa masih terdapat celah-celah kecurangan. Saat ini KPK RI mendorong pengadaan barang/jasa melalui e-katalog, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses PBJ, memudahkan pengawasan serta memudahkan para vendor untuk melakukan transaksi dengan pemerintah.

“Melalui upaya pencegahan korupsi di proses pengadaan barang/jasa, diharapkan dapat menyelamatkan lebih banyak keuangan negara,” harapnya.

Selanjutnya, Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Santosa menekankan pada optimalisasi fungsi katalog elektronik untuk pencegahan korupsi barang/jasa.

“Saat ini fungsi katalog elektronik disiapkan untuk dapat mendeteksi secara dini perilaku pelaksanaan pengadaan yang sekiranya berpotensi untuk terjadi kecurangan/korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Patria Santosa menginformasikan bahwa LKPP bersama dengan KPK RI dan BPKP berupaya untuk melakukan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui e-katalog dengan mengidentifikasi adanya empat kategori anomaly proses pengadaan pada e-purchasing, antara lain perubahan harga produk tayang, transaksi ke penyedia yang sama dan berulang, kecepatan transaksi pertama, kecepatan status penyelesaian transaksi. Oleh karena itu, LKPP mengembangkan fitur sistem pengawasan transaksi katalog elektronik yang memuat empat indikator tersebut.

“Fitur pengawasan katalog elektronik dapat memberikan akses kepada APIP untuk melakukan pengawasan dengan melihat data transaksi e-purchasing,” imbuhnya.

Pada kegiatan Rakornas ini juga dilakukan peluncuran fitur pengawasan katalog elektronik oleh Wakil Ketua KPK, Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Plt. Direktur Investigasi IV BPKP, dan CEO Govtech Procurement Telkom.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring secara terpisah menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah, maka dari itu peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tentunya dibutuhkan guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa proses penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah telah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini di Pemerintah Provinsi Kalteng, proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik (e-katalog) secara bertahap mulai diimplementasikan guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan masih terdapat celah kecurangan yang bisa saja terjadi. Oleh karena itu, dengan telah diluncurkannya fitur pengawasan katalog elektronik diharapkan dapat membantu APIP internal daerah dalam mendeteksi dini adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses pengadaan barang/jasa elektronik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?