Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Penertiban Pengendara Knalpot Brong

admin01
Published: January 17, 2024
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan pengendara yang menggunakan knalpot brong sangat menganggu masyarakat. Baik saat di jalan raya maupun saat pengendara melalui sebuah komplek perumahan.

Terlebih para pengendara dengan knalpot brong saat melintas di jalan raya tak menghiraukan dan seperti tak peduli keberadaan masyarakat sekitar.

Karena itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menyatakan mendukung langkah tegas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polresta Palangka Raya, dalam menindak penggunaan knalpot brong di Palangka Raya.

Menurutnya, tindakan itu sangat positif karena penggunaan knalpot brong dinilai cukup berisik dan berpotensi mengganggu fokus pengendara lain.

“Selain mengganggu pengendara lain, masyarakat disekitar yang dilalui oleh pengendara knalpot merasa terganggu karena suara yang dihasilkan knalpot brong,” tukasnya, Rabu, (17/01/2024).

Yudhi menyatakan, kebisingan yang dihasilkan dari knalpot brong bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pengendara lain di jalan raya.

“Dengan tegasnya menindak pelanggaran ini, kepolisian diharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkapnya.

Yudhi menyampaikan, pentingnya keamanan dan ketertiban lalu lintas untuk mewujudkan mobilitas yang lancar dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami menyambut baik langkah-langkah preventif yang diambil kepolisian. Seperti teguran, kewajiban penggantian knalpot dan pembuatan surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tambahnya.

Dikatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab, aman dan nyaman. Sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya kecelakaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?