Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Hanya Wilayah Rakumpit Tanpa Zona Merah

admin01
Published: November 8, 2020
Share
2 Min Read
PENEGAKAN PROKES : Tim Satgas Covid-19 terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali 26/2020.Foto KT

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKIMI.ID – Dari 30 kelurahan yang tersebar di Kota  Palangka Raya, tercatat hingga sampai 7 November 2020 yang lalu ada  9 zona hijau, 11 zona kuning dan 10 zona merah penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota, Emi Abriyani mengatakan, ke 9 zona hijau tersebut, hingga kini tercatat tidak memiliki penambahan kasus konfirmasi positif ataupun suspek covid-19.

Adapun ke 9 kelurahan tersebut antara lain mencakup Kelurahan Kanarakan di Kecamatan Bukit Batu, Kelurahan Petuk Bukit, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Bukit Sua dan Kelurahan Pager di Kecamatan Rakumpit, dan di Kecamatan Sebangau ada Kelurahan Kalampangan dan Danau Tundai. 

“Kecamatan Rakumpit menjadi satu-satunya kecamatan tanpa zona merah dan hanya memiliki 1 zona kuning yakni di Kelurahan Petuk Barunai dikarenakan ada 1 kasus suspek. Itupun hasilnya negatif Covid-19,”ungkap Emi, Minggu (8/11/2020).

Sementara itu sambung Emi,  Kecamatan Pahandut menjadi kecamatan dengan zona merah terbanyak yakni sebanyak 4 kelurahan dan 2 kelurahan zona kuning. 

Kemudian diikuti Kecamatan Jekan Raya dengan 3 kelurahan zona merah dan 1 kelurahan zona kuning. Selanjutnya Kecamatan Sebangau dengan 2 zona merah dan 2 zona kuning,

Terakhir  Kecamatan Bukit Batu dengan 1 kelurahan zona merah dan 5 kelurahan zona kuning.

“Nah,  untuk data sebaran kasus covid-19 hingga 7 November pukul 19.00 WIB yang lalu, telah terdapat penambahan 2  kasus positif sehingga secara akumulasi telah tercatat 1.251 kasus konfirmasi Covid-19,”bebernya. 

Berikutnya tercatat ada 671 kasus suspec, lalu ada sebanyak 1.112 kasus sembuh, 71 orang meninggal dunia dan sebanyak 68 orang dalam perawatan.

“Bagusnya, untuk angka kesembuhan pasien covid-19 sudah mencapai angka 88,88 persen. Ini sudah cukup baik dan harus ditingkatkan kembali,” ujar Emi. 

Ditambahkannya,  hingga saat ini Tim Satgas Covid-19 terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali 26/2020. (HR) 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?