Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Hanya Wilayah Rakumpit Tanpa Zona Merah

admin01
Published: November 8, 2020
Share
2 Min Read
FB IMG 1600216615210
PENEGAKAN PROKES : Tim Satgas Covid-19 terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali 26/2020.Foto KT

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKIMI.ID – Dari 30 kelurahan yang tersebar di Kota  Palangka Raya, tercatat hingga sampai 7 November 2020 yang lalu ada  9 zona hijau, 11 zona kuning dan 10 zona merah penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota, Emi Abriyani mengatakan, ke 9 zona hijau tersebut, hingga kini tercatat tidak memiliki penambahan kasus konfirmasi positif ataupun suspek covid-19.

Adapun ke 9 kelurahan tersebut antara lain mencakup Kelurahan Kanarakan di Kecamatan Bukit Batu, Kelurahan Petuk Bukit, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Bukit Sua dan Kelurahan Pager di Kecamatan Rakumpit, dan di Kecamatan Sebangau ada Kelurahan Kalampangan dan Danau Tundai. 

“Kecamatan Rakumpit menjadi satu-satunya kecamatan tanpa zona merah dan hanya memiliki 1 zona kuning yakni di Kelurahan Petuk Barunai dikarenakan ada 1 kasus suspek. Itupun hasilnya negatif Covid-19,”ungkap Emi, Minggu (8/11/2020).

Sementara itu sambung Emi,  Kecamatan Pahandut menjadi kecamatan dengan zona merah terbanyak yakni sebanyak 4 kelurahan dan 2 kelurahan zona kuning. 

Kemudian diikuti Kecamatan Jekan Raya dengan 3 kelurahan zona merah dan 1 kelurahan zona kuning. Selanjutnya Kecamatan Sebangau dengan 2 zona merah dan 2 zona kuning,

Terakhir  Kecamatan Bukit Batu dengan 1 kelurahan zona merah dan 5 kelurahan zona kuning.

“Nah,  untuk data sebaran kasus covid-19 hingga 7 November pukul 19.00 WIB yang lalu, telah terdapat penambahan 2  kasus positif sehingga secara akumulasi telah tercatat 1.251 kasus konfirmasi Covid-19,”bebernya. 

Berikutnya tercatat ada 671 kasus suspec, lalu ada sebanyak 1.112 kasus sembuh, 71 orang meninggal dunia dan sebanyak 68 orang dalam perawatan.

“Bagusnya, untuk angka kesembuhan pasien covid-19 sudah mencapai angka 88,88 persen. Ini sudah cukup baik dan harus ditingkatkan kembali,” ujar Emi. 

Ditambahkannya,  hingga saat ini Tim Satgas Covid-19 terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali 26/2020. (HR) 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?