Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinas Kehutanan : 247 Miliar DBH-DR 2024 Untuk Penggunaan Program Strategis

admin01
Published: February 21, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 21 at 18.22.36
Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Agustan Saining.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala dinas Kehutanan Agustan Saining mengatakan dana DBH-DR alokasi provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 berjumlah 247 miliar dengan penggunaan yang strategis.

Dana tersebut akan digunakan dengan berbagai program dari dinas Kehutanan serta program bagi OPD strategis lainnya. “Dana DBH-DR tahun 2024 sebesar 247 miliar alokasi untuk Kalimantan Tengah yang disalurkan oleh pemerintah pusat secara bertahap,” ujarnya. Rabu, (21/2/2024).

Agustan menyebutkan dalam tahun 2024 ini terdapat program yang akan dilaksanakan untuk dana DBH-DR seperti penanganan karhutla, rehabilitasi lahan, operasional KPH di Dinas Kehutanan yang saat ini terdapat 18 unit di daerah sebagai cabang dishut provinsi.

“Kemudian berkaitan dengan program strategis lainnya dana DBH DR yang bisa dimanfaatkan oleh OPD lain. Kalau saat ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 216 tahun 2021 bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata, sosial, koperasi UMKM, Transmigrasi dan tenaga kerja, pemberian insentif kepada daerah melalui biro ekonomi,” bebernya.

Pada tahun tahun 2023, alokasi DBH-DR kurang lebih setiap tahun 200 miliar dengan penggunaan untuk dinas Kehutanan dan OPD strategis lainnya, ditambah dengan dinas lingkungan hidup dan BPBPK. Namun kegiatan dari dinas lingkungan hidup dan BPBPK masuk dalam RKP (rencana kerja pemerintah) dinas Kehutanan.

“Kalau tahun 2023 lalu kurang lebih sama penggunaannya yaitu rehabilitasi hutan, pengendalian karhutla, perlindungan dan pengamanan hutan, operasional KPH, taman hutan raya untuk perhutanan sosial,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 02 at 21.10.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

April 2, 2026
WhatsApp Image 2026 04 02 at 21.10.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Silaturahmi di Istana Isen Mulang, Gubernur Tekankan Etika Layanan Bank Kalteng

April 2, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 17.52.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

35 Tahun Mengabdi, Leonard S. Ampung Tutup Karier Dengan Pesan Penuh Makna

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 17.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelepasan Purna Bhakti Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah

April 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?