Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin FGD, Kepala BKAD Harapkan Penggunaan DBH-DR Bisa Fleksibel Untuk Sektor Strategis Lainnya

admin01
Published: February 20, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 20 at 22.17.32
Peserta FGD Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja khusus dibidang kehutanan pemerintah provinsi melalui Kepala BKAD Provinsi Kalteng mewakili Sekda Provinsi Kalteng memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Utama, Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/02/2024).

Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Tim Reguler DBH SDA Kemenkeu RI Imam Sumarjoko, dan turut hadir sebagai peserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan, serta Ketua Kelompok Tani Hutan Handak Maju.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala BKAD Syahfiri menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan melalui FGD ini dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja khususnya pada sektor kehutanan, yang belum mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya cakupan perlindungan untuk tenaga kerja di Kalimantan Tengah sampai dengan Desember tahun 2023 mencapai angka 42,22% dari total angkatan kerja sebanyak 910.996, dimana yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 384.661 dalam sektor Penerima Upah (Formal) dan Bukan Penerima Upah (Informal).

“Sektor usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri terdiri dari Perkebunan, Pertambangan, Pertanian, Kehutanan, Perburuhan dan Perikanan” ucap Syahfiri.

“Namun kita akui, kesulitan pemerintah provinsi dalam penggunaan dana DBH DR tersebut yang tidak fleksibel, dalam mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa penggunaan DBH DR terkunci pada sebuah ketentuan yang mengatur peruntukan penggunaannya, sehingga dana tersebut kurang memiliki kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sektor strategis di Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi berharap, agar mekanisme ataupun regulasi yang mengatur fleksibilitas penggunaan DBH DR tersebut agar dapat dimanfaatkan sektor lain selain kehutanan” ungkapnya.

Selanjutnya, BPJS selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif, dan perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja yang ada di Kalimantan Tengah, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.

Selain itu, berbagai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar yang secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.

“Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Kalimantan Tengah, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal, sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel March 4, 2026
  • Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga March 4, 2026
  • Terima Kunker Komite IV DPD RI. OJK : Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan March 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.10.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Diseminasi Kekayaan Intelektual. Perkuat Perlindungan Paten serta Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.00.54 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Perlindungan Paten dan Inovasi Daerah

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 03 03 at 19.14.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026

March 3, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.57.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah 2026: Identifikasi Tantangan Pendidikan di Lapangan dan Rumuskan Solusi Bersama yang Efektif dan Aplikatif

March 4, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?