Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan BunPemerintah Provinsi Kalteng

Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam Segera Diaspal

admin01
Last updated: October 30, 2020 9:14 am
admin01
Share
2 Min Read
Plt. Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya meninjau banjir di ruas jalan Pangkalan Bun -Kotawaringin Lama (Kolam), (foto/ist)

PANGKALAN BUN – KALTENGTERKNI.ID – Ruas jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam) yang rusak dan digenangi banjir, bakal segara diaspal.

Hal ini terungkap pada saat Plt. Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya meninjau banjir di ruas jalan Pangkalan Bun -Kotawaringin Lama (Kolam), Kamis (29/10/2020).

Banjir kali ini dengan ketinggian 30-60 cm, banjir ini merupakan banjir ketiga sejak Agustus 2020 lalu.

Setibanya di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Plt. Gubernur Habib Ismail beserta istri, Ibu Rayuhani, langsung meninjau ruas jalan tersebut.

Tampak mendampingi Plt. Gubernur Habib Ismail dalam peninjauan kali ini, antara lain Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dan Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, tampak sejumlah pejabat Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan setempat.

Habib Ismail mengungkapkan, penanganan jalan rusak di ruas Pangkalan Bun – Kolam ini akan didahului dengan penimbunan tanah, sebelum jalan diaspal.

“Penanganan saat ini di 6 titik ruas jalan yang rusak sudah mulai penimbunan tanah, sebelum dilanjutkan tahap agregat kelas B, agregat kelas A, dan pengaspalan aspal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalteng Elfiansyah, Jumat (30/10/2020), mengatakan nilai kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan Pangkalan Bun – Kolam sepanjang 41 km mencapai Rp 2,2 Miliar.

Kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam ditandatangani 8 Oktober 2020 lalu dan selesai serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO) 20 Desember 2020, dengan pelaksana CV. Citra Abadi Jaya dan konsultan CV. Bhakti Nusa Perkasa.

Fokus penanganan di 6 titik, yakni di Km 0,37; Km 5,18; Km 6,3; Km 6,45; Km 6,76; dan Km 7,64; dengan panjang jalan rusak berat secara keseluruhan yang kini ditangani mencapai 0,48 km.

“Selebihnya penanganan fungsional spot-spot jalan rusak ringan, jalan berlubang sampai Km 17,9,” jelas Elfiansyah. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?