Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Manfaatkan Hasil Produk Usaha Lokal

admin01
Published: October 27, 2020
Share
2 Min Read
FB IMG 1601402683891 1
PRODUK LOKAL – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat membuka pelatihan bagi pelaku usaha dari program lanjutan pemulihan ekonomi. Foto KT

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id -Kebijakan strategis membangkitkan gerak perekonomian masyarakat, terus dilakukan Pemetintah Kota (pemko) Palangka Raya di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini. 

“Seiring bergeraknya upaya pemulihan ekonomi,  maka seiring itupula kami terus berkomitmen  mendorong masyarakat untuk bangkit menjalankan roda perekonomian,”ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (27/10/2028).

Pemko Palangka Raya sampai saat ini lanjut Fairid terus menjalankan beebagai program pemulihan ekonomi.  Termasuk menyalurkan berbagai bantuan dan pelatihan, dengan harapan pelaku usaha kecil, UMKM,  penggiat pertanian maupun perikanan dan usaha lainnya, bisa bergairah kembali menggerakan usahanya.

“Bagusnya lagi bila setiap pelaku usaha mampu membuka lapangan perkerjaan, walaupun dalam kondisi pandemi,”harapnya. 

Lanjut Fairid, sudah berbulan-bulan lamanya Kota Palangka Raya digempur pandemi virus korona. Akibatnya tidak sedikit bidang ekonomi yang terdampak hebat. 

Maka itu, sebagai salah satu langkah, pemerintah melalui OPD terkait harus mendorong membeli produk lokal, baik furnitur, bidang pertanian dan perikanan serta lain sebagainya.

“Maka itu saya minta OPD terkait dapat mendorong berbagai usaha kecil untuk bergerak.Masyarakat kami minta dapat membeli produk lokal. Baik furnitur, bidang pertanian dan perikanan serta produk UMKM dan usaha/industri kecil lainnya,”cetus Fairid. 

Sejatinya sambung dia,  Pemerintah Kota Palangka Raya, telah membuka ruang dengan memberikan izin pelaku usaha untuk bergerak dengan penerapan protokol kesehatan. 

“Kami dorong terus kebangkitan ekonomi di Kota Palangka Raya. Semua pelaku usaha bisa membuat produk berkualitas. Sementara pemerintah siap mengawal permodalan hingga pemasaran,”demikian Fairid. (HR) 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?