Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Jangan Mudah Terjebak Penipuan Online

admin01
Published: December 5, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 12 27 at 20.18.35
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penipuan online masih marak terjadi. Bisa dibilang sangat meresahkan. Siapa saja bisa menjadi korban, karena di era digital ini hampir seluruh manusia menggunakan teknologi.

“Seiring kemajuan teknologi saat ini memang semakin banyak terjadi kejahatan di dunia maya. Biasanya penjahat siber ini mencari celah dan membuat lengah target mereka,” ungkap Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, Selasa (5/12/2023) di Palangka Raya.

Kuncinya lanjut dia, berpulang pada kewaspadaan masyarakat. Terutama bagaimana untuk lebih jeli dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa melalui online.

“Banyak modus penipuan online sekarang ini. Seperti melalui pesan whatsApp dimana penjahatnya mengirim file dalam format aplikasi. Bahkan ada yang melalui undangan pernikahan atau kurir paket, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Tidak hanya itu lanjut Ruselita, modus penipuan yang dilakukan bahkan semakin kreatif. Seperti penipuan melalui pesan singkat SMS, WA, email, telepon dari orang tak dikenal, hingga meminta kode One Time Password (OTP) untuk transaksi aplikasi keuangan online.

Sejatinya lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini mengatakan, penipuan konsumen bukan lagi menjadi hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat. Bentuknya pun dari yang kecil sampai besar.

“Seiring kemajuan teknologi saat ini, maka berbagai modus dan pola penipuan tidak terelakkan lagi. Jadi semakin seringnya terjadi penipuan online, maka sudah seharusnya masyarakat lebih hati-hati dan waspada,”ujarnya.

Intinya lanjut Ruselita mengingatkan, masyarakat jangan gampang membuka file atau link yg dikirim melewati whatsApp atau email. Harus dikroscek terlebih dahulu, siapa pengirimnya. Apalagi dari orang yang tidak dikenal.

“Masyarakan harus semakin cerdas dalam mengunakan media sosial atau dunia maya. Jangan gampang percaya dan tergoda ketika ada tawaran barang maupun jasa melalui online,”tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026
  • Menembus Ribuan Kilometer ke Tanah Papua, Perjuangan Kontingen Pesparawi Kalteng Membawa Harum Nama Daerah June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?