Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

admin01
Last updated: December 27, 2023 8:54 pm
admin01
Share
3 Min Read
Dinas PUPR Pulang Pisau sedang melakukan perbaikan Ruas jalan Haji Amur (Rei 3). (Foto/ist)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau tak perlu diragukan lagi. Terutama dalam penanganan kondisi ruas jalan dalam Kota Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat itu.

“Sebagai dinas teknis, kita menunjukkan komitmen kepada pemerintah daerah untuk memastikan infrastruktur jalan yang baik dan aman untuk masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Dinas PUPR, Usis I Sangkai melalui Sekretarisnya, Ferdinand Yacobvella, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, jalan yang telah diaspal akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat. Selain mempermudah mobilitas dan transportasi, akses yang baik dan mulus juga memberikan dampak positif pada ekonomi setempat.

“Dampak lainnya adalah keamanan berkendara yang lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di jalan-jalan yang berlubang atau rusak,” ucapnya.

Di sisi lain, masih kata Ferdinand, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam proses pengaspalan jalan ini. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan dilakukan dengan benar dan memenuhi standart yang ditetapkan.

“Semoga pengaspalan jalan yang telah kita laksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan menjadi langkah awal menuju kemajuan yang lebih baik,” singkatnya.

Tampak pada gambar, salah satu kegiatan yang dilakukan Dinas PUPR Pulang Pisau melalui Bidang Bina Marga tengah yakni, perbaikan Ruas jalan Haji Amur (Rei 3) yang sebelumnya banyak titik yang mengalami kerusakan, terutama yang berlubang akibat aspal mengelupas.

“Untuk penanganan ruas jalan ini sepanjang 2,12 Km. Kemudian untuk lebarnya, sebelumnya dasar untuk aspalnya cuma 5 meter, sekarang kita lebarkan menjadi 6 meter,” jelas Ery Susanto, ST selalu PPTK saat dibincangi media ini dilokasi pekerjaan.

Dikatakan Ery, penangan jalan tersebut guna menunjang para pengguna jalan yang melintas. Mengingat, jalan Rei 3 ini merupakan penghubung dari jalan nasional menuju ke jalan Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita targetkan dalam waktu 4 hari, pengaspalan jalan ini selesai,” tegas Ery.

Ketika ditanya terkait spek aspal, Ery menjelaskan sudah layak dalam pengertian telah memenuhi syarat atau standar, karena sebelumnya telah dilakukan uji Design Mix Formula (DMF) dari Laboratorium.

“Harapan kita, manfaat pekerjaan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain nyaman berkendara, juga bisa menekan lajunya angka kecelakaan di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di jalan Rei 3 ini,” tutupnya. (Asep PP)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?