Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Cegah Narkoba dengan Preventif – Edukatif

admin01
Published: November 9, 2023
Share
2 Min Read
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Peredaran narkotika di kalangan masyarakat, khususnya Kota Palangka Raya saat ini tidak bisa di pungkiri, masih banyak dan luas peredarannya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati berharap perlunya upaya memperkuat pencegahan dan penyuluhan, serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Semua lapisan masyarakat tentunya memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan peredaran narkotika di masyarakat. Karenanya, masyarakat menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan informasi dan pengawasan,” ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

Menurut Susi, strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara intensif untuk menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, dengan cara kerja cepat.

“Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif, sedari awal harus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini,”tambahnya.

Selain itu, ucap Susi, pentingnya memberikan nilai-nilai keagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik atau buruk. Juga harus ada kesepahaman dengan semua elemen, melakukan kerjasama baik dalam proses ketika direncanakan, diadakan dan ketika dilaksanakan.

Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, semua pihak perlu melakukan tindakan hukum terhadap para bandar narkoba untuk memberikan efek jera. Terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

Akan sangat percuma kata dia, apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada satu objek saja, khususnya pelaku, tanpa memberikan hukuman bagi orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba saya nilai akan tercapai jika kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata. Harapan kami Palangka Raya bersih narkoba,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?