Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara TewehPemerintah Provinsi Kalteng

Jembatan Muara Teweh – Jingah Diuji Tes

admin01
Published: October 25, 2020
Share
3 Min Read
Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR bersama Pemkab Barito Utara melakukan uji tes kendaraan melewati Jembatan Muara Teweh – Jingah. (foto/ist)

MUARA TEWEH, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR dan Pemkab Barito Utara melakukan uji tes kendaraan melewati Jembatan Muara Teweh – Jingah, Sabtu (24/10/2020).

Uji tes kelayakan atau loading tes
jembatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PUPR H. Shalahuddin bersama Bupati Barut H. Nadalsyah, Sekda dan Kadis PUPR Barut, Kadis Perhubungan, bersama tim kontraktor. Tujuannya untuk mengetahui kekuatan jembatan sebelum dibuka untuk umum dan angkutan.

Jembatan yang dibangun mulai tahun 2015, menggunakan dana sharing dari Pemprov Kalteng Rp30 Miliar, pada tahun 2017, untuk membangun atas jembatan dari beton dan bentang tengah rangka baja sepanjang 120 meter.

Bentang utama tengah 120 meter, sisa nya jembatan pendekat total 320 meter.

“Hari ini kami bersama Pak Bupati, dan Pemkab Barut, melihat loading tes kendaraan untuk melaju di atas kembatan Muara Teweh – Jingah,” kata Shalahuddin.

Menurutnya, embangunan dimulai tahun 2015 pada tahap pertama oleh APBD Kabupaten dan kedua dana sharing dengan Pemprov Kalteng untuk tahap ketiga sampai pada tahap ke lima menggunakan APBD Kabupaten, hingga sampai tahun 2020 telah selesai atau rampung.

Usai dilakukan uji coba kemudian nantinya dilakukan kajian oleh tim ahli, hingga nantinya dapat dibuka untuk umum. Jembatan ini juga bermanfaat untuk menghemat waktu dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian di wilayah Barut dan sekitarnya,” ucap Shalahuddin.

Sementara itu, Bupati Barut H. Nadalsyah, menyampaikan pekerjaan pembangunan jembatan mulai tahun 2015 tersebut telah rampung 100 persen. Meskipun sudah digunakan untuk pejalan kaki, namun untuk dilewati oleh kendaraan roda dua dan empat dilakukan tes dahulu, agar aman nantinya.

“Jembatan ini merupakan tipe C, dengan berat maksimal 110 ton. Nantinya setelah tes ini dan berhasil, kami akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk spesifik armada yang melintasi jembatan itu untuk roda empat dan dua, dengan kapasitas berat yang ditetapkan,” kata Nadalsyah.

Didampingi Sekda, Kadis Perhubungan dan PUPR Barut, Nadalsyah mengatakan berbagai tahapan pengujian dilakukan sehingga jembatan benar benar aman dan nantinya dibuka untuk umum.

Sebelumnya, tahun 2018, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, telah meninjau pengerjaan tersebut untuk mengetahui pembangunan dengan menggunakan dana sharing tersebut telah dilaksanakan dengan baik. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025
  • Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi August 29, 2025
  • Pemprov Kalteng Budayakan Olahraga Perkuat Tali Silaturahmi ASN August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Budayakan Olahraga Perkuat Tali Silaturahmi ASN

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri Serahkan Penghargaan Bidang Pendidikan Pada Pemprov Kalteng

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?