Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Siapkan Aksi HAM 2024-2025, Bappedalitbang Provinsi Gelar Rakor Evaluasi RANHAM Tahun 2023

admin01
Published: November 29, 2023
Share
4 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng saat menyampaikan sambutan pada Rakor Aksi Nasional HAM Tahun 2023. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan program pelaksanaan rencana aksi Nasional Hal Asasi Manusia tahun 2023 sekaligus menyiapkan Aksi Ham 2024-2025 Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, bertempat Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (29/11/2023)

Sekda Provinsi Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng mengatakan, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Untuk meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, Negara Indonesia telah menyusun rencana aksi nasional yang ditetapkan dalam Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Tahun 2021-2025” kata Leo.

Menurutnya, RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Di dalam Perpres ini, disebutkan bahwa kelompok sasaran RAN-HAM terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Sehingga, RAN-HAM ini dalam pelaksanaannya juga bersifat multisektoral.

“RANHAM ini dilaksanakan melalui Aksi HAM yang hasil pelaksanaannya dilaporkan setiap 4 (empat) bulan sekali, dimana disetiap periodenya memiliki ukuran keberhasilan yang ditetapkan setiap tahunnya oleh Panitia Nasional RANHAM” ucapnya.

“Laporan Aksi HAM dari daerah setiap periodenya juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RANHAM” sambungnya.

Lebih lanjut Leo menjelaskan, pada tahun 2023 panitia pusat telah menetapkan delapan aksi untuk pemerintah provinsi dan tujuh aksi untuk pemerintah kabupaten/kota, saat ini dalam pelaporan aksi HAM terdapat perubahan web pelaporan, sehingga pelaporan B04 masih melalui web serambi KSP.

“Namun mulai pelaporan pada periode B08 kemarin berpindah melalui web SAPA HAM (Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM)” jelasnya.

Selanjutnya, untuk tahun 2024-2025, Kemenkumham juga telah mengedarkan surat ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait aksi HAM, pada tahun 2024 terdapat tujuh aksi untuk pemerintah provinsi dan enam aksi untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Sedangkan pada tahun 2025 terdapat enam aksi untuk pemerintah provinsi, dan lima aksi untuk pemerintah kabupaten/kota dan Pelaksanaan aksi HAM ini bersifat lintas sektor, oleh karena itu setiap aksi ini harus dipetakan instansi vertikal atau perangkat daerah mana saja yang memiliki tusi untuk mengerjakannya” tutup Leo.

Sementara itu Kabid Sosbudpem Chandra Fuji Asmara dalam laporannya menyebutkan, maksud dan tujuan kegiatan rakor ini adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan RANHAM Tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalteng, mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan aksi HAM tahun 2024 dan 2025, serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan,pemenuhan hak azasi manusia.

“Sehingga diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan perangkat daerah yang terkait, bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelaporan aksi HAM tahun 2023, serta bisa melakukan persiapan untuk aksi HAM tahun 2024 dan 2025” sebutnya.

Pada pelaksanaan kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi 9Kalteng, dengan peserta dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, sejumlah Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, serta Bappedalitbang Kabupaten/Kota se Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?