Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator : Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu

admin01
Published: October 22, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2020 11 12 at 14.59.28
Sudarto,

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto, meminta pemerintah setempat untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Dikatakan Sudarto, netralitas ASN dalam pelaksanaan pesta demorasi sudah diatur dalam perundang-undangan sehingga harus betul-betul dijalankan. Karenanya pemerintah daerah harus bisa memastikan jajaranya melaksanakan ketentuan yang sudah termuat dalam produk hukum tersebut.

“Salah satu tugas pemerintah daerah setiap menjelang pemilu adalah, memastikan ASN di lingkupnya untuk. menjaga nentralitas sebagaimana ketentuan undang-undang,”katanya, Minggu (22/10/2023).

Disisi lain, politisi Golkar ini memandang pentingnya netralitas dan komitmen kepala daerah serta ASN dalam mendukung kelancaran pemilu dan pilkada. Hal ini mengingat Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada tahun yang sama.

Tugas pemerintah daerah memastikan netralitas ASN bisa dengan cara menyampaikan imbauan cara langsung ataupun melakukan pengawasan yang melekat dengan mengoptimalkan peran instansi terkait dalam hal ini Inspektorat.

“Meski sekarang kepala daerah diisi oleh Pejabat (Pj) Wali Kota, kami harapkan kepala daerah bersama seluruh ASN di lingkup pemerintahannya menjaga dan menjamin netralitas,” ucapnya.

Kendati secara pelaksanaannya ASN diminta netral, namun pada tahapan pemungutan suara tetap diharapkan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Sebab suksesnya pesta demokrasi ini juga ditentukan dengan tingginya partisipasi pemilih.

“Netralitas harus diutamakan oleh ASN, tapi di satu sisi sama-sama kita mendukung Pemilu nanti dengan menggunakan hak pilih pada semua tahapan Pemilu,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026
  • Menembus Ribuan Kilometer ke Tanah Papua, Perjuangan Kontingen Pesparawi Kalteng Membawa Harum Nama Daerah June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?