Sekda Nuryakin : Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Cegah Ekstrimisme, Radikalisme, Terorisme

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesbangpol dan Satuan Tugas Wilayah Kalimatan Tengah Densus 88 Anti Teror Polri menggelar Dialog Interaktif Kebangsaan Dalam Rangka Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme Dan Intoleransi Di Bumi Tambung Bungai Tahun 2023 di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya. Rabu, (15/11/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin dan dihadirkan Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani, Ustad Sofyan Sauri dan Gus Najih Arromadloni selaku Narasumber.
Kegiatan ini menerapkan Komitmen negara mencegah terorisme dari mandat Pancasila, pasal 28 G Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan”.
Sekda Nuryakin berikan arahan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan harus sistematis, terencana, dan terpadu.
“Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024 (RAN-PE).” Jelas Nuryakin.
RAN-PE sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, harus adanya keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan Dialog Interaktif ini, kami harapkan menambahkan pengetahuan dan pemahaman para peserta terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme, dan dapat membantu Pemerintah dalam upaya deteksi dini dan cegah dini.” Harap Nuryakin.
“Serta dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang.” Tutupnya.