Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tetap Awasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

admin01
Published: October 9, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 13 at 16.53.23
Operasi pasar gas elpiji murah yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian bekerjasama dengan Pertamina. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Kota Palangka Raya dalam beberapa pekan terakhir di Kota Palangka Raya, mendapat perhatian dari kalangan anggota DPRD setempat.

Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita, masih terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 Kg, menyebabkan gas melon tersebut terjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di toko dan warung kecil.

Karena itu Ruselita meminta warga agar tidak berasumsi jika penyaluran dari PT Pertamina tersebut tidak tepat sasaran, tetapi bisa saja ada hal lain menjadi penyebabnya. Misalkan dalam penggunaannya tabung gas bersubsidi tersebut ternyata juga digunakan oleh masyarakat dari kalangan kelas menengah atas.

“Dari informasi yang saya dapatkan, masih ada masyarakat dari kalangan kelas menengah atas turut menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Sejatinya, tabung gas bersubsidi diperuntukan pemerintah bagi masyarakat kalangan menengah kebawah, ini yang harus diluruskan,” katanya, Senin (9/10/2023).

Berkaca dari itu politisi perempuan dari Partai Perindo ini meminta pengertian agar semuanya bisa saling membantu masyarakat dari kalangan kelas kebawah, dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk bisa mendapatkan/memanfaatkan gas 3 kg tersebut.

“Jangan ada sistem borong bagi para masyarakat. Terlebih kalangan menengah atas hendaknya tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi,” tukasnya.

Ruselita juga meminta kepada pihak Pertamina untuk memperketat pengawasan, dengan cara menggandeng pemerintah setempat dan aparat dari pihak kepolisian.

“Pemerintah daerah dan pihak kepolisian dapat bekerjasama melakukan pengawasan di lapangan. Dengan harapan kelangkaan gas elpiji dapat dieliminir. Sekalipun ada oknum yang bermain. Kami minta pihak kepolisian memprosesnya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Narko June 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?