Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kurangi Resiko Bencana Melalui Penyusunan Rancangan RPB Provinsi Kalteng Tahun 2023

admin01
Published: November 10, 2023
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 12 at 18.17.39
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herson B. Aden saat pimpin lokakarya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalan rangka penanggulangan, mitigasi dan penanganan sebelum dan sesudah bencana Pemerintah Provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (10/11/2023).

Adapun narasumber pada kegiatan ini dari fasilitator mitra Badan Nasional Penanggulangan Bencana Untung Triwinarso dan BPBPK Provinsi Kalteng. Sedangkan, peserta lokakarya ini antara lain unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se Kalteng, BUMN, serta Asosiasi dan Akademisi.

Dalam arahannya, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herson B. Aden mengatakan bahwa sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sub Urusan Bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar, artinya wajib untuk mendapat prioritas karena menyangkut hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib memprioritaskannya. Diantaranya harus dikelola oleh lembaga yang kuat (OPD yang kuat), didukung oleh anggaran yang memadai, serta sarana, prasarana dan aparatur yang berkualitas dengan jumlah yang cukup sesuai beban kerja.

“Sebagaimana yang kita ketahui, kegiatan penanggulangan bencana mencakup dari pra bencana, saat bencana/tanggap darurat, dan juga pasca bencana. Sesuai arahan Presiden pada Rakornas Penanggulangan Bencana pada Bulan Maret 2023, agar dalam proses penanggulangan bencana dapat meminimalisir terjadinya bencana. Sehingga program dan kegiatan penanggulangan bencana lebih menekankan pada saat pra bencana atau mitigasi, yang bertujuan untuk menekan dan mengurangi dampak bencana di waktu mendatang,” bebernya.

“Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan yang komprehensif agar proses penanggulangan bencana lebih terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh. Sinkronisasi RPB dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun dengan perencanaan-perencanaan tematik lintas sektor hendaknya dapat mendukung rencana pembangunan di daerah,” ujar Herson B. Aden.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa RPB disusun berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana sehingga memberikan objektivitas arah kebijakan penanggulangan bencana di daerah. Penyelenggaraan penanggulangan kerja dan pembagian tata kelolanya dalam pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana diterjemahkan ke RPB dalam bentuk kerangka kerja (platform), sekaligus perencanaan (plan) berupa perencanaan aksi RPB.

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan dalam penanggulangan bencana haruslah dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif dengan melibatkan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Kalteng dari ancaman risiko dan dampak bencana. Paradigma ke depan, bahwa pembangunan berkelanjutan wajib berbasiskan kebencanaan, karena sudah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. Dengan pola pembangunan berbasiskan kebencanaan, diharapkan risiko bencana dapat dikurangi atau diminimalisir.

“RPB ini sangatlah penting, karena merupakan langkah lanjutan untuk menguji, mengembangkan dan menetapkan Isu Strategis, Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program, Rumusan Rencana Aksi dan Rumusan Pemaduan, serta Pengendalian dan Evaluasi. Tahapan pelaksanaan penyusunan RPB tahun 2023 ini sudah dimulai sejak 9 Agustus 2023 yang lalu, karenanya kami mengharapkan hari ini dan waktu-waktu selanjutnya terbangun koordinasi yang baik, komitmen yang kuat dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan juga media untuk mendukung tersusunnya dokumen RPB ini ” ucapnya .

“Selanjutnya, dokumen ini dimanfaatkan dan dipedomani sebagai dokumen pendukung penyusunan rencana pembangunan atau dokumen perencanaan lainnya yang berbasis kebencanaan lima tahun ke depan,“ imbuhnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Indra Wiratama yang hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan lokakarya ini yakni menetapkan isu strategis berdasarkan prioritas bencana yang ditangani dan akar masalah hasil FGD Tim Penyusun RPB Provinsi Kalteng Tahun 2023.

”Selain itu, juga untuk menetapkan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian, kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan rencana aksi pengurangan risiko bencana sebagai komitmen daerah dalam mengelola risiko bencana pada lima tahun ke depan, dan perumusan dan pemaduan para pihak, serta pengendalian, pemantauan dan evaluasi terkait pelaksanaan aksi penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.26.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 27 at 17.25.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pengelola Hutan, Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS dan Seminar Ilmiah

February 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?