Wagub Edy Pratowo : Tingkatkan Kinerja APIP Dalam Mengawasi Prioritas APBD, Perlindungan Sosial dan Menanggulangi Kemiskinan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka kegiatan Rapat koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo Buka kegiatan Rapat koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalimantan Tengah. Turut mendampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Saring di Aula Eka Hapakat, Kamis (9/11/2023).

Tujuan agenda tersebut membahas capaian kinerja dan kondisi APIP Daerah, dari Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten/Kota. Baik kinerja yang telah berjalan sesuai rencana, maupun kinerja yang dirasakan masih belum tercapai kondisinya sesuai dengan yang direncanakan.

Wagub jelaskan amanat PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan PP 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah bahwa APIP berperan penting dalam pengawasan.

Serta pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, pada awal tahun yang lalu pun menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD.

“Anggaran negara maupun daerah harus digunakan secara produktif, dengan berprioritas terhadap anggaran perlindungan sosial untuk menanggulangi kemiskinan di sejumlah daerah, dan pada akhirnya diharapkan mewujudkan Indonesia yang mampu bersaing dengan negara-negara lain.

Dalam mendukung harapan Pemerintah Pusat tersebut, wagub sampaikan pesan Gubernur kepada APIP Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

1. Segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing serta kinerja capaian MCP tahun ini lebih meningkat dibandingkan kinerja capaian MCP tahun yang lalu.

2. Koordinasi APIP Daerah dengan APH, saling mendukung pelaksanaan tupoksi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan sebagai wujud implementasi dari MoU/Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh pihak Kemendagri, Kejaksaan RI dan Polri pada tanggal 25 Januari 2023 yang lalu.

3. Meningkatkan penguatan peran dan fungsi APIP Daerah dalam Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Kapasitas SDM APIP, dukungan Anggaran Pengawasan, Pelaporan LHKPN, Penguatan Satgas Saber Pungli dan Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi APIP sebagai internal audit, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

4. Agar seluruh APIP Daerah dapat mengoptimalkan pengawasan, baik berupa audit/pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, agar quality assurance atau jaminan kualitas atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal lebih terjaga.

“Serta seluruh Inspektur Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dapat memanfaatkan Rapat Koordinasi ini dengan sebaik-baiknya, guna mendapatkan saran, masukan serta arahan dari KPK-RI yang berkenaan dengan upaya meningkatkan penguatan fungsi dan peran APIP Daerah.” Pesan Edy.

Nampak hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Direktur Wilayah III KPK-RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Inspektur Daerah provinsi/kab/kota di Kalimantan Tengah.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: