Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sebanyak 180.771 DPT Palangka Raya Ditetapkan

admin01
Published: October 15, 2020
Share
2 Min Read
DPT : Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

PALANGKA RAYA,
kaltengterkini.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

Dari hasil rapat tersebut, KPU Kota Palangka Raya menetapkan DPT sebanyak 180.771 pemilih, yang terdiri dari 89.707 pemilih laki-laki dan 91.064 pemilih perempuan. Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya.

Jumlah DPT tersebut tersebar di lima Kecamatan, diantaranya Pahandut berjumlah  60.266 pemilih dengan jumlah TPS 214, kemudian Jekan Raya berjumlah 94.402 pemilih dan jumlah TPS 321.

Sementara untuk Kecamatan Bukit Batu berjumlah 9.604 dengan 32 TPS, untuk Kecamatan Sebangau 14.450 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 44, terakhir di Kecamatan Rakumpit 2.588 dengan 11 TPS. 

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, penetapan DPT ini sudah melalui aturan berlaku pada rapat pleno terbuka disaksikan langsung Bawaslu Kota Palangka Raya serta perwakilan masing-masing pasangan calon.

“Hari ini kami menetapkan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 sebanyak 180.771 orang, semuanya disampaikan oleh lima PPK,”ujar Ngismatul, di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya.

Ngismatul menuturkan, sebelum penetapan dilakukan, berjalannya pleno sempat menuai tanggapan dari peserta, diantaranya Bawaslu mempertanyakan kecocokan NIK penambahan jumlah pemilih yang berasal dari Rutan dan Lapas. 

Selain Bawaslu Dinas Kependudukan dan  pencatatan sipil juga memberikan tanggapan terkait warga binaan yang berasal dari luar Palangka Raya. 

“Semua sudah kita akomodir dan dijelaskan secara terbuka, bahkan kita sempat uji petik juga menggunakan aplikasi sidalih mengenai kecocokan NIK dari warga binaan tersebut, dan semua peserta rapat bisa menerima,”pungkasnya.(HR)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?