Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Pelatihan Penulisan Tajuk dan Opini, Marah Sakti : Tegak Lurus dengan Visi Misi Media

admin01
Published: October 21, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 21 at 19.40.00 4a740b4e
Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Penulisan Tajuk dan Opini, yang diselenggarakan PWI Provinsi Kalimantan Tengah di Luwansa Hotel, Sabtu (21/10/2023).

Marah Sakti mengatakan menulis tajuk dan opini adalah bagian dari pekerjaan kewartawanan, jurnalis, Media. Dalam perbedaannya harus diketahui bahwa menulis opini adalah pekerjaan pribadi atau individu wartawan, bahkan mungkin bukan oleh wartawan. Tetapi menulis tajuk, adalah pekerjaan Media.

“Jadi menulis tajuk berbeda dengan menulis opini. Menulis opini itu bebas siapa saja, tetapi menulis tajuk sebagai sikap dan isi dan pandangan Media terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Menulis tajuk adalah pekerjaan redaktur, terutama pemimpin redaksi. Jika pemimpin redaksi berhalangan, ia bisa diwakilkan oleh salah satu editor atau redaktur pelaksana. Tetapi disebutkan oleh Marah Sakti bahwa sekarang karena Media begitu luas, maka tugas untuk menulis tajuk itu juga menjadi tugas para wartawan.

Wartawan perlu untuk mempelajari ini bagaimana caranya menulis tajuk, apa itu tajuk dan sebagainya. Dengan demikian dia bisa mengeluarkan pandangan-pandangannya sesuai dengan visi misi dari medianya.

Jadi menulis tajuk itu dikerjakan oleh wartawan atau mereka yang bekerja di media itu untuk menyalurkan visi misi dari medianya.

“Jadi kalau visi misi medianya membela rakyat kecil, misalnya maka pandangannya harus seperti itu tidak boleh membela oligarki dan sebagainya. Dia harus tunduk pada visi misinya untuk membela rakyat. Jadi tulisan tajuk kita tegak lurus dalam visi misi itu untuk menghadapi persoalan apapun,” tegas Marah Sakti.

“Biasanya kendala atau tantangan wartawan dalam menulis tajuk adalah belum memahaminya makna tajuk itu sendiri. Apalagi sekarang ini zaman AI (Artificial Intelegent) kita harus tingkatkan diri kita, kalau tidak, maka pekerjaan akan diambil alih semua oleh AI.

Semua wartawan haruslah terus belajar, mesti lebih cerdas dari AI, karena faktor X yang tidak bisa dilakukan AI adalah sisi humanis bagaimana menilai keadilan yang sesungguhnya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Dukung Pembinaan Atlet Menuju Porprov August 8, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Pemerintahan Desa August 8, 2026
  • Bupati Kapuas Buka Turnamen Tenis Bupati Cup 2026, Bidik Bibit Atlet dan Persiapan Porprov August 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.36.00
Palangkaraya

Audiensi SMSI – Diskominfosantik Kalteng: Kolaborasi Ini Mendukung Penyebarluasan Informasi Publik dan Penguatan Keterbukaan Informasi di Kalteng

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 06 at 08.03.08
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 01 at 11.47.30
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Perpajakan dan Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

August 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 29 at 14.13.34
Palangkaraya

Ratusan Bangkai Ayam Dibuang di Depan Kantor PLN Palangka Raya. Imbas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

July 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?