
JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kapasitas Sumber daya manusia ASN dituntut untuk terus mengembangkan diri dan harus mampu menjadi agen perubahan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru di birokrasi untuk pelayanan di masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin selaku Ketua DPP KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri secara langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023, bertempat di Krakatau Ballroom, Mercure Hotel & Convention, Ancol-Jakarta, Selasa (3/10/2023). Tema yang diusung pada Rakernas “KORPRI Mengkokohkan Persatuan Bangsa”.
Turut hadir Ketua Umum DP KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh dan masing-masing satu orang perwakilan dari Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/ Lembaga, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/ Kota.
Rakernas dibuka secara resmi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo selaku Pembina Nasional KORPRI. Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan KORPRI adalah satu-satunya organisasi Pegawai RI di luar kedinasan. Sampai saat ini, anggota KORPRI sudah mencapai 4,4 juta.
“Ini jumlah yang sangat besar dan juga menjadi kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. Ini sering saya sampaikan, harus memacu orang untuk berkinerja, memacu orang untuk berprestasi, memacu orang untuk berinovasi. Ini tugas dari Pak Sekda provinsi, kabupaten, dan kota, tugas Sesmen, Sekjen di kementerian dan lembaga”, ucap Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan beberapa hal diantaranya karakter ASN harus berubah, jangan monoton, melakukan percepatan realisasi belanja produk dalam negeri serta yang berkaitan dengan perpindahan IKN agar didukung oleh semua pihak.
Rapat Kerja Nasional KORPRI 2023 diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Harapan besar diletakkan pada peran KORPRI sebagai kekuatan besar penentu kemajuan bangsa.
Usai menghadiri acara, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan kepada MMMCKalteng bahwa arahan Presiden senapas dengan apa yang terus didorong selama ini untuk seluruh PNS Pemerintah Provinsi Kalteng, agar mampu beradaptasi dengan budaya kerja di era digital saat ini.
“Wajib berubah dan beradaptasi, tuntutan bagi seluruh PNS yang merupakan anggota KORPRI. PNS harus menjadi agen perubahan yang mampu melahirkan inovasi-inovasi birokrasi dan pelayanan. Aparatur yang tidak mau berubah dan beradaptasi , tidak akan pernah menjadi pemenang dan menangkap peluang di era kompetitif saat ini ” tutupnya.