Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Komitmen dan Inovasi Bawa Kalteng Pada Indeks Inflasi Terendah Se Kalimantan dan Di bawah Angka Inflasi Nasional

admin01
Published: September 4, 2023
Share
4 Min Read
H. Nuryakin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menekan inflasi berbagai upaya harus dilakukan yang utama adalah adanya pemikiran yang inovatif dan komitmen bersama yang kuat untuk dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga rencana dan program pengendalian Inflasi berhasil dilaksanakan hal itu semua juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik kepala daerah, Steakholders, dinas terkait, swasta, BUMN dan kerjasama yang baik lintas sektoral dibantu masyarakat dengan gerakan ketahanan pangan mandiri dan keluarga.

Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik 1 September 2023 , inflasi Kalteng selama bulan Agustus 2023 dengan status paling rendah se-Kalimantan Provinsi Kalteng juga merupakan satu-satunya provinsi di Kalimantan yang angka inflasinya di bawah inflasi nasional. Kondisi tersebut tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Pengendali Inflasi dan sinergitas dengan kabupaten kota dalam menekan dan mengendalikan inflasi di Kalimantan Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023).

“Kita patut bersyukur, inflasi Kalteng paling rendah di regional Kalimantan, dan satu-satunya provinsi di Kalimantan yang angka inflasinya di bawah angka inflasi nasional” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa inovasi dan gagasan Gubernur Kalimantan Tengah dalam pengendalian inflasi , salah satu kunci keberhasilan pengendalian inflasi di Kalimantan Tengah.

“Gagasan sederhana tapi berdampak langsung ke masyarakat seperti pasar murah, pasar penyeimbang, BLT, gerakan tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan dan lain-lain. Ini dilakukan secara konsisten dengan prinsip tepat guna, tepat sasaran, dan tepat manfaat” tambahnya.

Sekda Nuryakin mengklaim, upaya masif Pemerintah Provinsi Kalteng melalui TPID tidak terlepas juga dari sinergitas dengan Pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh stakeholder termasuk peran TNI dan Polri, serta dukungan masyarakt itu sendiri.

“Seluruh stakeholders terkait hingga pentahelix saling bahu membahu bekerja sinergis dalam pengendalian inflasi, dan pemerintah pusat mengapresiasi upaya ini dengan memberikan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah periode I sebesar 9,3 Milyar lebih beberapa waktu lalu. Ini merupakan kebanggan sekaligus tantangan buat kita, jangan sampai jumawa dan lengah” timpalnya.

Ia juga menyebut bahwa komitmen, keseriusan dan kegigihan, serta inovasi dalam pengendalian inflasi adalah kunci keberhasilan.

“Bapak Gubernur dan Bapak Wagub sangat fokus terhadap inflasi, saya selaku ketua TPID harus mempu menterjemahkan itu sebagai suatu tugas yang harus diemban dengan serius dan harus mampu mensinergikan kepada semua pihak, agar pengendalian inflasi di Kalteng berjalan baik dan membuahkan hasil” tutupnya.

Sebagai informasi, angka inflasi beberapa provinsi di Kalimantan secara tahunan (YoY) diantaranya Kalimantan Selatan sebesar 4,40 persen, Kalimantan Timur sebesar 3,82 persen, Kalimantan Barat sebesar 3,78 persen, Kalimantan Utara sebesar 3,29 persen dan Kalteng sebesar 2,99 persen. Sementara Inflasi nasional tercatat sebesar 3,27 persen.

Inflasi tahun ke tahun (Agustus 2023 terhadap Agustus 2022), Inflasi di Kota Palangka Raya berada di urutan 11 kota, inflasi terendah sebesar 2,78 persen. Sedangkan Inflasi Sampit berada di urutan 9 Kabupaten, inflasi terendah sebesar 3,32 persen.

Pada Agustus 2023, gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit mengalami deflasi sebesar 0,20 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,28. Deflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada Agustus 2023 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,53 persen), kelompok transportasi (0,48 persen), serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,06 persen).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?