Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Gerakan 10 Juta Bendera, Kesbangpol dan FBN Bagikan Merah Putih

admin01
Published: August 9, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 09 at 11.18.33
BAGI BENDERA : Kesbangpol Kota Palangka Raya bersama Forum Bela Negara (FBN), membagikan bendera bagi warga RT 001/RW 013 Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Palangka Raya. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTEKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya turut menyukseskan pencanangan gerakan 10 juta bendera merah putih secara nasional.

Bahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah meminta instansi dan stakeholder terkait serta semua kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah setempat, untuk menyukseskan program pemerintah pusat itu, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Seperti pada Rabu (9/8/2023) pagi, warga RT 001/RW 013 Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, tampak bersemangat mendapat pembagian bendera merah putih yang dibagikan.

Pembagian bendera merah putih itu diinisiasi oleh Kesbangpol Kota Palangka Raya bersama Forum Bela Negara (FBN). FBN merupakan organisasi masyarakat binaan Kesbangpol.

Sekretaris Kesbangpol Kota Palangka Raya, Nining mengatakan, Pemko melalui Kesbangpol menghimpun dan mengkoordinir pembagian bendera kepada masyarakat, sebagai tindak lanjut instruksi Kemendagri RI yang meminta pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota, menyebarkan bendera kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 11.18.33
Foto bersama.

“Kepada masyarakat baik diperkotaan hingga pelosok, diharap dapat melakukan pemasangan bendera mulai 1 sampai 31 Agustus 2023. Ini bertujuan menggelorakan semangat nasionalisme,” ungkap Nining.

Sementara itu Ketua FBN Palangka Raya Mambang I Tubil menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya menyukseskan pencanangan gerakan 10 juta bendera merah putih.

“Kegiatan ini merupakan momen yang penting. Diharapkan, dengan adanya pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, dapat membangkitkan semangat dan kemeriahan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini,”harap Mambang.

Adapun kegiatan pembagian bendera merah putih itu dihadiri Ketua RT 001 Arniansyah, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat maupun warga lanjut usia (lansia) dilingkungan RT setempat. Selain pembagian ratusan bendera, Kesbangpol bersama FBN juga membagikan paket sembako kepada puluhan warga lansia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Dukung Pembinaan Atlet Menuju Porprov August 8, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Pemerintahan Desa August 8, 2026
  • Bupati Kapuas Buka Turnamen Tenis Bupati Cup 2026, Bidik Bibit Atlet dan Persiapan Porprov August 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.36.00
Palangkaraya

Audiensi SMSI – Diskominfosantik Kalteng: Kolaborasi Ini Mendukung Penyebarluasan Informasi Publik dan Penguatan Keterbukaan Informasi di Kalteng

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 06 at 08.03.08
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 01 at 11.47.30
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Perpajakan dan Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

August 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 29 at 14.13.34
Palangkaraya

Ratusan Bangkai Ayam Dibuang di Depan Kantor PLN Palangka Raya. Imbas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

July 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?