Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Tak Perlu Repot Lagi, PLN Luncurkan LSP Plus Untuk Masyarakat

admin01
Published: August 8, 2023
Share
3 Min Read
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Presly Silaen bersama Manager UP3 Kuala Kapuas, Imbar Susanto saat memgelar Press Conference Launching Layanan Satu Pintu Plus. (Foto/Edwan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat konsumen tidak perlu repot lagi, harus datang ke kantor PLN dalam hal pemenuhan kebutuhan energi listrik. Pasalnya, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng), meluncurkan terobosan baru yakni Layanan Satu Pintu Plus (LSP Plus) dalam satu aplikasi PLN Mobile.

PLN terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan berinovasi memberikan akses kemudahan dan kenyaman bagi konsumen guna memberikan pelayanan yang berkualitas.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Presly Silaen bersama Manager UP3 Kuala Kapuas, Imbar Susanto saat Press Conference Launching Layanan Satu Pintu Plus, menjelaskan, LSP Plus  merupakan fitur integrasi antara PLN Mobile dengan aplikasi Si Ujang Gatrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK). Sehingga penerbitan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) sebagai syarat penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi dapat diajukan oleh pelanggan dengan lebih mudah.

“Melalui Fitur LSP Plus di Aplikasi PLN Mobile, kini masyarakat dapat dengan mudah melakukan proses pembangunan instalasi, penerbitan NIDI dan SLO dalam pengajuan proses Pasang Baru cukup dalam satu genggaman,” ungkap Presly dalam Press Conference yang juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si dan Ketua Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Indonesia Provinsi Kalteng Jemi Karter, S.H,  Selasa (8/8/2023) di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Presly menambahkan, layanan ini adalah bagian dari Transformasi PLN dalam pilar Customer Focus yang mengubah customer cervice menjadi Customer Experience yang artinya mengubah pelayanan menjadi pengalaman yang baik dan berkesan bagi pelanggan.

LSP Plus hadir sebagi fitur aplikasi PLN Mobile yang dapat dinikmati semua masyarakat mulai 14 Juni 2023, memungkinkan para pelanggan atau calon pelanggan untuk dapat mengurus permohonan pasang baru listrik dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menuturkan,” pelanggan tak perlu ragu lagi untuk mengajukan pasang baru, karena layanan yang diberikan PLN saat ini memberikan akselerasi yang mudah dan nyaman dengan dilengkapi aplikasi berteknologi canggih yaitu PLN Mobile,” ungkapnya.

Dirinya berharap, semakin mudahnya layanan yang diberikan PLN ini semoga berdampak dalam meningkatkan laju perkembangan perekonomian masyarakat.

“Mari kita dukung dan kawal bersama agar layanan ini bekerja dengan baik dan memenuhi ekspektasi pelanggan, sehingga mampu meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan kualitas ekonomi daerah khususnya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Palangkaraya

Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital

July 4, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
PalangkarayaRENUNGAN

Pelantikan Pengurus PGLII Kota Palangka Raya: Pemko Siap Bermitra dengan PGLII Kota

June 3, 2025
Palangkaraya

GPPK di Kalimantan menjadi Wilayah II 

May 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?