Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Maksimalkan PAD Melalui Langkah Strategis dan Kebijakan Daerah, DPRD Kotim Sambangi Bapenda Provinsi

admin01
Published: August 3, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 04 at 17.34.48
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo bersama Anggota DPRD Komisi IV Kab. Kotim. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk memaksimalkan pemasukan daerah dari Sektor perpajakan, Pemerintah Kabupaten Kotim dalam hal ini DPRD Kabupaten Kotim menyambangi Bapenda Provinsi, kedatangan rombongan anggota dewan Kabupaten Kotim ke Palangka Raya dalam rangka melakukan kajian terhadap optimalisasi PAD Melalui Langkah Strategis dan Kebijakan Pemerintah untuk menunjang pendapat fiskal daerah seperti pemasukan melalui Opsen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kedatangan anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Kotim diterima langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo, di Aula OPAD Bapenda, Palangka Raya, Kamis (3/8/2023).

Turut hadir Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven dan Kepala Bidang Retribusi Daerah Rachmat Maruf.

Anang Dirjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sangat penting untuk menambah kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program-program penyediaan layanan dasar publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah provinsi saat ini lanjutnya, tengah berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana tindak lanjut terbitnya undang undang No.1 tahun 2022 tentang HKPD, PP no. 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD dan PP 38 Tahun 2023 tentang Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Ia menjelaskan, untuk itu diperlukan langkah strategis dengan berkoordinasi lintas sektoral dengan Perangkat Daerah teknis di lingkup Pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Serta dengan Instansi vertikal maupun dengan para pelaku usaha dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi & Kabupaten/Kota. Salah satu hal penting adalah adanya mekanisme Opsen. Sebab dengan diberlakukannya sistem opsen PKB dan BBNKB sebagai pengganti mekanisme DBH pajak daerah maka dana tersebut akan langsung masuk ke RKUD masing-masing Kab/Kota.

“Tentunya kita berharap agar mekanisme opsen ini akan mempercepat realisasi penerimaan pendapatan di Kabupaten/Kota sehingga proses pembiayaan pembangunan sarana prasarana insfrastruktur juga bisa cepat dilaksanakan. Sinergisitas ini juga diharapkan terlaksana pada pemungutan jenis penerimaan pajak lain seperti Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, maupun Pajak Rokok yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi namun tetap dinikmati oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui mekanisme DBH,” terang Anang.

Sebagaimana diketahui, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh Kabupaten/ Kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Abdul Kadir menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk melakukan penajaman terhadap strategi dan kebijakan daerah untuk meningkatkan PAD khususnya di wilayah Kabupaten Kotim terutama yang bersumber dari potensi kendaraan bermotor maupun sumber lainnya. Sehingga terdapat sinegisitas antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pemkab Kotim. Dalam kesempatan ini juga Abdul Kadir mempertanyakan mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor di SAMSAT.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Latsar CPNS Gelombang IV 2026 Ditutup, Tekankan ASN Inovatif dan Berkarakter April 30, 2026
  • Dinkes Kalteng Terima Kunjungan DPRD Murung Raya. Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan April 30, 2026
  • Kanwil HAM–Pemprov Kalteng Dorong Implementasi HAM di Birokrasi April 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 30 at 20.13.42 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Latsar CPNS Gelombang IV 2026 Ditutup, Tekankan ASN Inovatif dan Berkarakter

April 30, 2026
WhatsApp Image 2026 04 30 at 20.14.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Terima Kunjungan DPRD Murung Raya. Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

April 30, 2026
WhatsApp Image 2026 04 30 at 20.14.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kanwil HAM–Pemprov Kalteng Dorong Implementasi HAM di Birokrasi

April 30, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?