
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi kembali menggelar rapat paripurna ke-7 kali ini dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng atas 2 Raperda, 3 Raperda Perubahan BUMD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (6/7/2023).
Rapur dihadiri olehUnsur Forkopimda Provinsi Kalteng, seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Pimpinan Bank Indonesia beserta Pimpinan Perbankan/BUMD/Perusda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD, Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas dan Insan Pers
Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Dalam sambutan pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak menyampaikan pertemuan kali ini, pertama untuk mendengarkan laporan Hasil rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng, dalam rangka membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kedua, penandatangan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ketiga, pendapat akhir/ Pidato Gubernur Kalteng atas Penandatangan Persetujuan bersama terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.
Terakhir, jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa telah dilaksanakan Rapat Pansus dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan pada tanggal 5 Juli 2023 telah dilaksanakan rapat gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda laporan Hasil rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Kalteng sekaligus pendapat akhir dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD yang sepakat dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut”, pungkas Abdul Razak.
Selajutnya, saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng terkait Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda perubahan bentuk hukum BUMD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, H. Edy Pratowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Wagub Juga menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan, salah satunya menanggapi saran, masukan, dan pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD atas 3 Raperda perubahan bentuk hukum BUMD PT Bank Kalteng, PT JAMKRIDA, dan Perusda Banama Tingang Makmur menjadi Perseroda.
Disampaikan Wagub, BUMD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemakmuran daerah, dengan memberikan kontribusi terhadap Penerimaan PAD, baik dalam bentuk deviden maupun pajak. Penguatan peran BUMD tentu akan bisa turut menjawab tantangan peningkatan PAD.
“BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah, antara lain melalui kegiatan usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, berupa barang jasa”, tutup Edy.
Selanjutnya, Menanggapi apresiasi anggota dewan yang terhormat dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 9 tahun berturut-turut, ini menunjukkan bukti kerja sama dan kebersamaan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan DPRD sebagai mitra Pemerintahan Daerah sangat baik.