Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Provinsi Gelar Rapur Ke-7,Wagub : BUMD Miliki Peran Strategis Wujudkan Kemakmuran Daerah Dengan Memberikan Kontribusi Terhadap Penerimaan PAD

admin01
Published: July 6, 2023
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 06 at 18.36.16
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pendapat Akhir terhadap dua Raperda Prov. Kalteng masing-masing tentang Fasilitasi P4GN-PN dan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pidato Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda perubahan bentuk hukum BUMD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi kembali menggelar rapat paripurna ke-7 kali ini dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng atas 2 Raperda, 3 Raperda Perubahan BUMD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (6/7/2023).

Rapur dihadiri olehUnsur Forkopimda Provinsi Kalteng, seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Pimpinan Bank Indonesia beserta Pimpinan Perbankan/BUMD/Perusda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD, Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas dan Insan Pers

Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Dalam sambutan pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak menyampaikan pertemuan kali ini, pertama untuk mendengarkan laporan Hasil rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng, dalam rangka membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kedua, penandatangan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketiga, pendapat akhir/ Pidato Gubernur Kalteng atas Penandatangan Persetujuan bersama terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terakhir, jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa telah dilaksanakan Rapat Pansus dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan pada tanggal 5 Juli 2023 telah dilaksanakan rapat gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda laporan Hasil rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Kalteng sekaligus pendapat akhir dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD yang sepakat dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut”, pungkas Abdul Razak.

Selajutnya, saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng terkait Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda perubahan bentuk hukum BUMD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, H. Edy Pratowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Wagub Juga menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan, salah satunya menanggapi saran, masukan, dan pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD atas 3 Raperda perubahan bentuk hukum BUMD PT Bank Kalteng, PT JAMKRIDA, dan Perusda Banama Tingang Makmur menjadi Perseroda.

Disampaikan Wagub, BUMD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemakmuran daerah, dengan memberikan kontribusi terhadap Penerimaan PAD, baik dalam bentuk deviden maupun pajak. Penguatan peran BUMD tentu akan bisa turut menjawab tantangan peningkatan PAD.

“BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah, antara lain melalui kegiatan usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, berupa barang jasa”, tutup Edy.

Selanjutnya, Menanggapi apresiasi anggota dewan yang terhormat dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 9 tahun berturut-turut, ini menunjukkan bukti kerja sama dan kebersamaan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan DPRD sebagai mitra Pemerintahan Daerah sangat baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelatihan IJTI Kapuas, Aparatur Didorong Kuasai Jurnalistik dan Konten Digital April 30, 2026
  • Kawasan Transmigrasi Dadahup Disiapkan, Tampung 200 KK April 30, 2026
  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?