Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Berharap Proses Imunisasi Vaksin Berjalan Lancar Dengan Dukungan Masyarakat

admin01
Published: August 8, 2020
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah untuk hari ini, Sabtu, 08 Agustus 2020 mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah sebagai berikut:

Pertama, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah memberikan kabar baik untuk masyarakat Kalimantan Tengah bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan di awal tahun 2021 atau sekitar bulan Januari-Februari, sekitar 30 sampai 40 juta vaksin Covid-19 sudah bisa disuntikan kepada penduduk Indonesia.

Saat ini PT. Bio Farma tengah melakukan uji klinis tahap III terhadap vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China. Jika proses pengujiannya berjalan mulus, maka vaksin tersebut siap diproduksi.

Dalam hal ini, Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, turut menyampaikan bahwa proses penyuntikan vaksin tersebut dibutuhkan kerja sama dari berbagai instansi. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, TNI atau POLRI, hingga Palang Merah Indonesia (PMI). Harapan kedepannya, agar proses imunisasi vaksin Covid-19 di Kalimantan Tengah bisa sukses dilakukan. Namun, dengan catatan semua pihak harus bersatu padu.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah bagi kelompok rentan, sebaiknya tidak bekerja di kantor jika lokasinya sudah pernah terpapar virus corona atau Covid-19.

Seseorang dikategorikan kelompok rentan apabila memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah terjangkit virus. Kantor yang terpapar Covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan sumber infeksi yang mungkin berasal dari pasien.

Pihak kantor juga harus melakukan evaluasi mengapa di kantornya ada yang terjangkit Covid-19. Kantor akan kembali dibuka apabila situasi penanganan Covid-19 di tempat tersebut sudah terkendali. Perkantoran termasuk urutan ke 4 (empat) klaster penyumbang angka kasus tertinggi Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Diingatkan kembali, bahwa ada 5 (lima) klaster yang menjadi angka tertinggi Covid-19 di Kalimantan Tengah, yaitu klaster pertama pemukiman atau lokal transmisi, klaster kedua pasar dan pusat pelelangan ikan, klaster ketiga pusat pelayanan kesehatan, klaster ke empat perkantoran, dan klaster ke lima rumah ibadah.

Beberapa perkantoran saat ini masih menjalankan kebijakan sif yang tujuannya agar tidak ada penumpukan orang pada saat jam kerja.Jika ada peningkatan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya. Untuk itu, Gubernur Kalimantan Tengah meminta kepada semua pihak bersikap waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan. Para pekerja di kantor tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?