Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

2 Objek Bersejarah Umat di Usulkan Naik Status Jadi Cagar Budaya Nasional, Kadisbudpar Minta Rekomendasi Ke Tim TACBN

admin01
Published: June 22, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 25 at 00.22.50
Adiah Chandra Sari saat memaparkan usulan Cagar Budaya di hadapan para Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melestarikan dan merawat situs -situs penting budaya dan sejarah Pemerintah Provinsi secara intensif memberikan laporan ke tim 13 TACBN untuk di berikan rekomendasi agar bisa di naikkan kedua status objek cagar budaya tersebut menjadi level cagar budaya nasional kedua objek penting tersebut berupa rumah ibada, yang pertama Gereja Tua, GKE Imanuel di Mandomai dan Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama di Kobar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari hadiri Sidang Kajian Usulan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertempat Hotel Kristal, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Di hadapan 13 orang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Adiah secara langsung memaparkan dua usulan Objek Cagar Budaya Provinsi Kalteng untuk dinaikkan ke peringkat Nasional, didampingi oleh Pamong Budaya, dan empat orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kalteng.

Dua Cagar Budaya yang diusulkan ke Peringkat Nasional adalah Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai, Kabupaten Kapuas, dan Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

WhatsApp Image 2023 06 25 at 00.23.34
Gereja Imanuel GKE Mandomai yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional. (foto/mmckalteng)

Berdasarkan hasil kajian TACBN Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai dinilai memenuhi kriteria sesuai pasal 42 UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu merupakan (a) wujud kesatuan dan persatuan bangsa; (c) cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia; (d) bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat.

Ketua TACBN, Surya Helmi menyatakan,ada kriteria secara undang-undang untuk menaikkan status ke level cagar budaya nasional.

“Sesuai pasal 42 UU no 11 Tahun 2010, Gereja GKE Imanuel memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sedangkan, Masjid Kyai Gede masih perlu melengkapi beberapa data pendukung.”

Sementara, Kepala Disbudpar Provinsi Kalteng Adiah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung upaya pelestarian dan pelindungan Cagar Budaya, salah satunya adalah melalui Penetapan dan Pemeringkatan Budaya.

“Penetapan Cagar Budaya adalah langkah awal dalam melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan dan jati diri bangsa,” kata Adiah.

Adiah juga menambahkan, ke depannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan lebih mendorong TACB Provinsi untuk melakukan pengkajian dalam penyusunan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan Cagar Budaya yang ada di Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?