Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

2 Objek Bersejarah Umat di Usulkan Naik Status Jadi Cagar Budaya Nasional, Kadisbudpar Minta Rekomendasi Ke Tim TACBN

admin01
Published: June 22, 2023
Share
3 Min Read
Adiah Chandra Sari saat memaparkan usulan Cagar Budaya di hadapan para Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melestarikan dan merawat situs -situs penting budaya dan sejarah Pemerintah Provinsi secara intensif memberikan laporan ke tim 13 TACBN untuk di berikan rekomendasi agar bisa di naikkan kedua status objek cagar budaya tersebut menjadi level cagar budaya nasional kedua objek penting tersebut berupa rumah ibada, yang pertama Gereja Tua, GKE Imanuel di Mandomai dan Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama di Kobar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari hadiri Sidang Kajian Usulan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertempat Hotel Kristal, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Di hadapan 13 orang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Adiah secara langsung memaparkan dua usulan Objek Cagar Budaya Provinsi Kalteng untuk dinaikkan ke peringkat Nasional, didampingi oleh Pamong Budaya, dan empat orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Kalteng.

Dua Cagar Budaya yang diusulkan ke Peringkat Nasional adalah Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai, Kabupaten Kapuas, dan Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Gereja Imanuel GKE Mandomai yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional. (foto/mmckalteng)

Berdasarkan hasil kajian TACBN Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai dinilai memenuhi kriteria sesuai pasal 42 UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu merupakan (a) wujud kesatuan dan persatuan bangsa; (c) cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia; (d) bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat.

Ketua TACBN, Surya Helmi menyatakan,ada kriteria secara undang-undang untuk menaikkan status ke level cagar budaya nasional.

“Sesuai pasal 42 UU no 11 Tahun 2010, Gereja GKE Imanuel memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sedangkan, Masjid Kyai Gede masih perlu melengkapi beberapa data pendukung.”

Sementara, Kepala Disbudpar Provinsi Kalteng Adiah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung upaya pelestarian dan pelindungan Cagar Budaya, salah satunya adalah melalui Penetapan dan Pemeringkatan Budaya.

“Penetapan Cagar Budaya adalah langkah awal dalam melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan dan jati diri bangsa,” kata Adiah.

Adiah juga menambahkan, ke depannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan lebih mendorong TACB Provinsi untuk melakukan pengkajian dalam penyusunan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan Cagar Budaya yang ada di Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?