Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Kepala Desa Diharapkan Proaktif Berkonsultasi ke Inspektorat

Michael Oktavianus
Last updated: June 24, 2023 12:08 pm
Michael Oktavianus
Share
2 Min Read
Rinie Anderson

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna menghindari tindak pidana korupsi terhadap penggunaan atau pengelolaan dana desa, para Kepala Desa diharapkan lebih proaktif berkonsultasi dengan pihak Inspektorat sehingga dapat meminimalisir kesalahan maupun pelanggaran hukum terkait penggunanan dana desa.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendorong para Kepala Desa agar aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Pihak Inspektorat bisa dimanfaatkan untuk mengawal program di setiap desa, pasalnya sejauh ini desa semakin banyak bermasalah dengan pengelolaan dana desanya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa yang dikelola pemerintahan desa.

Dewan juga mendorong supaya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa dimaksimalkan untuk mendampingi dan memberikan arahan kepada para Kepala Desa, ungkap Rinie, Rabu (8/3/2023).

Menurut Rinie, penyalahgunaan dana desa ini terjadi akibat kurangnya pemahaman dan konsekuensi aparatur desa terhadap penggunaan dana desa. dari pihak pengguna dana desa.

Terkait hal ini, pemerintah daerah bisa memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan kepada aparatur desa dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan tindak pidana korupsi.

Rinie menambahkan, terjadinya penyalahgunaan dana desa antara lain akibat kurangnya informasi atau pemahaman dan transparansi serta partisipasi masyarakat. Kemudian, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM masih kurang, penggunaan Dana Desa diluar prioritas, evaluasi tingkat kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.

Selain itu juga para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa. Alhasil dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan yang berlaku.

“Saya mendengar ada dari sejumlah desa kurang memahami bagaimana penggunaan dana desa ini sendiri mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Hal semacam inilah harus diarahkan dan diberikan pembinaan” tegas Rinie.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?