Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Pertimbangkan Sejumlah Aspek Sebelum Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang

Riadi
Published: May 3, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 19 at 11.08.52
Ketua Komisi III DPRD Mura Ahmad Tafruji, SP

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Ahmad Tafruji mempertanyakan kesiapan adiminstrasi pemekeran Kecamatan Puruk Bondang dari Kecamatan Induk, Laung Tuhup.

Dikatakan Tafruji, rencana pemekaran Kecamatan tersebut sudah berlangsung lama sejak dilakukan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan DPRD Murung Raya pada tahun 2017 silam.

“Kita dari fraksi PAN ingin mengingatkan pemerintah supaya benar memperhatikan secara terperinci terhadap sejumlah rekomendasi dan persyaratan agar betul-betul clear and clean tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” bebernya, Rabu (3/5/2023).

Tak hanya itu, Tafruji pun menyarankan agar bisa mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya hingga adat istiadat yang ada di wilayah tersebut.

Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemerintah Daerah pasal 222 ayat 1 yang berbunyi Pembentukan kecamatan sebagaimana dimaksud pasal 221 ayat 1 harus memenuhi persyaratan dasar, persyaratan teknis dan persyaratan administrasi.

Sementara ayat 2 berbunyi persyaratan dasar sebagaimana dimaksud ayat 1 meliputi jumlah penduduk minimal, luas wilayah minimal, jumlah minimal Desa/Kelurahan yang menjadi cakupan dan usia minimal kecamatan.

Sedangkan ayat 3 persyaratan teknis sebagaiman dimaksud dalam ayat 1 meliputi kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan dan persyaratan teknis lainnya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Begitu pula dalam ayat 4 sebagaiman dimaksud persyaratan administratif meliputi kesepakatan musyawarah desa dan atau keputusan forum komunikasi kelurahan atau nama lain di kecamatan induk, dan kesepakatan musyawarah desa dan atau keputusan forum komunikasi Kelurahana atau nama lain di wilayah Kecamatan yang akan dibentuk.

“Setidaknya kesemua pasal itu harus terpenuhi, kami ingin mengetahui apakah syarat ini sudah dipenuhi oleh pemerintah,” tambah Tafruji.

Selain itu, Tafruji juga ingin mengetahui apakah pemerintah sudah memegang rekomendasi Gubernur Kalteng yang menjadi dasar persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sebagai persetujuan pemekaran wilayah Kecamatan yang akan disebut Kecamatan Puruk Bondang.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?