Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Penting Evaluasi Program CSR

Riadi
Published: May 12, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 19 at 10.44.40
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Bebie S,Sos

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Bebie, menilai, bahwa saat ini Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu Kabupaten yang cukup banyak terdapat aktifitas investasi terutama di bidang pertambangan batu bara.

Namun, ironis keberadaan investasi tersebut ternyata belum bisa memberikan kesejahteraan dan manfaat yang besar untuk masyarakat lokal setempat.

Maka menurut dia, pentingnya evalusasi dan mengawasan terhadap pelaksanaan program CSR atau Comonitiy Development yang dilaksanakan oleh seluruh Perusahaan yang ada di kabupaten yang berjuluk Tira Tangka Balang itu.

“Penting untuk diawasi dan dievaluasi, apakah program CSR benar benar dilaksanakan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, apakah manfaatnya benar benar dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak aktifitas perusahaan tersebut,” Tutur Bebie, Jumat (12/5/2023)

Diakui putra asli Dayak Siang itu, kedepannya akan konsen terhadap hal tersebut, karena bagian dari memperjuangkan hak hak masyarakat.

Ia menegaskan, langkah langkah yang harus dilakukan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajibannya, khususnya pelaksanaan CSR, harus diawasi apakah tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan juga memang tidak ada unsur unsur kepentingan oknum tertentu yang mengarahkan kegiatan CSR untuk keuntungan pribadi.

“Kalau hal itu benar terjadi, tentu sangat disayangkan, karena mengorbankan hak hak masyarakat yang selama ini memang terdampak terhadap aktiftas invetsasi khususnya sektor pertambangan dan kehutanan yang ada di Mura,”Terangnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, pemberdayaan vendor vendor lokal juga harus menjadi perhatian serius, itu bentuk komitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan investasi yang tentu harus sesuai prosedur dan ketentuan.

“Sangat disayangkan, apabila masih ada perusahaan yang menggunakan vendor luar, padahal ada vendor vendor lokal yang mampu bekerjasama,” Tegas politisi PDI-Perjuangan ini

Ia menegaskan, akan mengambil sikap apabila terjadi monopoli terhadap peluang vendor lokal yang mengatasnamakan jabatan. Kalau ada seperti itu, tentu bisa disebut mengambil hak hak masyarakat yang memang dan tidak berasaskan keadilan.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?