
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di lingkup Pemerintah Provinsi baik itu melalui berbagai kegiatan, pelatihan dan pendidikan di setiap dinas, badan dan Instansi maka dari itu pemerintah provinsi merasa sangat perlu menggelar sebuah kegiatan yang mampu meningkatkan Kapabilitas dan Kapasitas individu pegawai negeri yang mempunyai tugas sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil, peningkatan kemampuan tersebut berupa pelatihan Bimbtek untuk tenaga PPNS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja se Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Hotel Batu Suli Internasional Palangka Raya, Rabu (14/6/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasatpol PP Provinsi Kalteng, serta Kasatpol PP kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.
Sebagai narasumber dari Direktorat Satpol PP dan Linmas Ditjen Administrasi Wilayah Kemendagri Edi Sammsudin Nasution, dan dari Reserse Lembaga Pendidikan Polri Endang Rasidin.
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat membuka acara menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Kalimantan Tengah Tahun 2023, dalam upaya pengembangan kapasitas Penyidik PNS di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalteng.
“Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah.
“Oleh karena itu, untuk mewujudkannya maka perlu didukung dengan kemampuan yang memadai sebagai penyidik PNS Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional di daerah dan dengan adanya Bimtek ini diharapkan PPNS Satpol PP dapat meningkatkan kemampuan diri dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Nuryakin menekankan, untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi yang diharapkan dapat lebih menunjang tugas pokok, fungsi dan wewenang Satpol PP dalam mendukung program-program pembangunan daerah menuju Kalteng Makin Berkah, melalui penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Lugikaeter dalam laporannya memaparkan, tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan PPNS pada Satpol PP se Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penegakan Perda dan Perkada, serta meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antar lembaga sebagai PPNS dan anggota Satpol PP se Kalteng.
“Kegiatan Bimtek PPNS Satpol PP se Kalteng Tahun 2023 ini, diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 14 – 15 Juni 2023, bertempat di ruang rapat Hotel Batu Suli Internasional Palangka Raya, dengan peserta sebanyak 36 orang dari Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota” tandasnya.