
PALANGKA RAYA,Ā KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (14/6/2023).
Turut hadir narasumber kegiatan dari Pusat data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, Instansi Vertikal, dan Perangkat OPD Terkait.
Dalam pembukaan ini disampaikan oleh Aster bahwa Kementerian perindustrian RI telah membangun sebuah aplikasi berbasis website yang diberi nama sistem informasi industri nasional atau SIINas guna mendapatkan data primer dari setiap pelaku usaha industri dengan data yang valid dan up to date.
“Dalam aplikasi website SIINas terdapat proses inventarisasi data pengolahan hingga penyajian informasi berupa laporan produksi secara online yang dilakukan perusahaan industri dan pengelola Kawasan Industri.” Jelas Aster.
Sambungnya, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian pengelolaan penyajian pelayanan serta penyebarluasan data atau informasi industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga para pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan kementerian perindustrian melalui aplikasi tersebut seperti informasi peluang pasar, regulasi perkembangan ekspor impor, dan lain-lain.
Dalam perizinan Industri di Indonesia diurus melalui Sistem OSS (Online Single Submission) yang awalnya berbasis perizinan sekarang diubah menjadi berbasis risiko. Hal ini diatur dalam undang-undang No. 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja dan kemudian menjadi lebih spesifik dalam peraturan pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri jumlah industri yang terdaftar di SIINas baru 141 Industri besar, kecil, dan menengah. Sedangkan yang telah menyampaikan laporan Industri sampai periode Semester 2 tahun 2022 melalui SIINas baru mencapai 68 Industri.
“Sehingga Data-data yang berada dalam website tersebut dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan seperti perusahaan, asosiasi industri, pengelola Kawasan Industri, pemerintah daerah, Kementerian/lembaga terkait, serta kalangan internal kementerian perindustrian.” Tutup Aster.