Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dorong Semua Desa Bentuk BUMDes

Riadi
Published: May 8, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 14 at 11.55.07
Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin dorong semua desa di Murung Raya untuk segera membentuk dan menjalankan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Sedangkan, BUMDes berbadan hukum ini harus di jalankan secara profesional dan mandiri, seperti yang menjadi amanat dalam UU Cipta Kerja yaitu di bagian ke-10 Pasal 117 tentang badan usaha milik desa, yang dimana pasal 117 mengubah ketentuan pasal 1 angka 6 UU Desa yang berbunyi” Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya di sebut BUMDes,” Kata Rahmanto, Senin (8/5/2023).

Kemudian, badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya di miliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang di pisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalau bantuan keuangan pemerintah hanya untuk infrastruktur hampir semuanya bisa melaksanakan, tetapi yang paling sulit adalah agar dana tersebut berkembang. Tentu pemerintah desa di berikan keleluasaan mengembangkan modal BUMDes untuk mensejahterakan masyarakatnya,”Jelas Rahmanto.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahwa kesempatan tersebut jangan di sia-siakan oleh seluruh pemerintah desa, jangan hanya terpaku setiap tahunnya menganggarkan dana desa untuk pekerjaan fisik bangunan saja.

“Kepala desa perlu ambil kebijakan, sisihkan untuk penyertaan modal BUMDes. Apalagi jika infrastruktur desa khususnya akses jalan di desa sudah fungsional,” tuturnya.

Dia menegaskan, saat ini jika memperhatikan postur anggaran dana desa APBN setiap tahunnya terus menurun, sehingga hal ini perlu jadi perhatian dan pertimbangan setiap desa agar segera memanfaatkan peluang penyertaan BUMDes.

“Kelola BUMDes dengan komitmen serius, dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat di desa,” pungkasnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?